-->

Garis Besar Etiket Kantor

a)  Etiket Berbicara

Melakukan pembicaraan antar pegawai diruangan tempat bekerja ialah cara efektif untuk menyelesaikan pekerjaan kantor. Bahkan pegawai wajib melakukan pendekatan, konsultasi dengan sesame rekan dan membicarakan tentang masalah yang berhubungan dengan masalah yang terjadi di kantor dan mencari jalan penyelesaiannya. Peranan pembicaraan informal tidak kecil manfaatnya dalam penyelesaian masalah kantor. Oleh karena itu pegawai perlu memanfaatkan pembicaraan antara rekan dengan seefektif mungkin.

Sekalipun demikian besar peranan pembicaraan, kontak pribadi/pendekatan informal yang harus dilakukan di ruangan tempat bekerja, haruslah senantiasa mengingat, bahwa ruangan tempat bekerja adalah tempat untuk bekerja, bukan untuk tempat ajang dialog berkepanjangan.

Oleh karena itu berbicaralah seperlunya, gunakan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, hindarilah berbicara dengan berbisik, dan yang sama sekali harus dihindari adalah menggunakan ruangan tempat bekerja untuk mengobrol yang tidak berhubungan dengan pekerjaan  yang  dihadapi.  Kalau  terpaksa  akan  melakukan pembicaraan diruangan kantor tempat bekerja lebih bijaksana, kalau melakukan pembicaraan diruangan tamu khusus untuk itu.

Pada waktu istirahat anda diperkenankan melakukan pembicaraan, mengobrol, membuat joke/lelucon yang segar. Setelah selesai istirahat mulai  kembali  kerja  dan  hentikan  pembicaraan,  segera  kembali bekerja.

b)  Etiket Merokok

Merasakan kenikmatan adalah hak setiap orang. Merokok adalah merasakan kenikmatan bagi mereka yang telah merasakan nikmatnya rokok. Merokok sambil bekerja merupakan kebiaasaan yang kurang terpuji. Namun demikian masih banyak yang bekerja sambil merokok dan  tempat  abu  rokok  yang  dimeja  kerjanya  bertumpuk  dengan punting  rokok,  artinya  bekerja harus merokok maka  pegawai  yang berlaku demikian sudah kecanduan atau lebih dari itu sudah kena penyakit, yakni penyakit merokok. Merokok yang dilakukan pada saat yang tepat akan menunjukkan kepribadian yang menarik, apalagi tidak merokok sama sekali adalah lebih gentle/menarik. Kebiasaan tidak merokok dapat dilatih sejak kecil dan dibina dengan suatu keyakinan bahwa tanpa mengisap rokokpun tak mengurangi martabat dirinya.

Terlepas pegawai yang merokok atau tidak, meja tempat bekerja hendaklah bebas dari abu dan punting rokok. Kurang sedap raasanya meja kerja dipenuhi punting rokok atau asbak dengan penuh rokok tersaji didepannya.

Ruangan bekerja adalah bukan ruangan untuk merokok. Lebih baik tidak merokok di ruangan bekerja dan kalau ingin merokok keluarlah ketempat tertentu untuk mengisap merokok, lebih-lebih untuk ruangan tempat bekerja tidak ada pentilasi udara atau ber AC, jangan sekali- kali merokok.

c)  Etiket Minum

Minum sangat berguna sebagai penambahan energi, tubuh tidak boleh kekurangan air, kalau ingin mempertahankan kesehatan. Pegawai yang duduk seharian di kantor memerlukan kadar air secukupnya dalam tubuh. Kekurangan air dalam tubuh akan berakibat mudah terserang penyakit kencing batu, ginjal, lever, dan lain-lain.

Sangat dianjurkan pegawai mengatur  diri untuk  memperoleh  air yang cukup di tubuhnya dengan minum secara teratur. Karena itu di meja perlu ada segelas air minum, namun alangkah baiknya tempat minum disediakan ditempat lain dan pegawai yang akan minum mengambil  sendiri  dan  minum  yang  telah  disediakan  tidak  dimeja kerja.

Meja kerja yang bebas dari gelas air minum, asbak, abu rokok dan punting rokok akan member kesan benar-benar meja untuk kerja serta akan menimbulkan kesan yang anggun.

d)  Etiket Makan

Cukup makan, minum dan istirahat bagi seseorang yang bekerja keras adalah syaat tetap untuk mempertahankan kesehatan. Dengan kesehatan yang prima, seseorang akan dapat menjalankan tugas sehari-hari dengan sebaik-baiknya.

Pegawai kantor pun harus menjaga kesehatannya tetap prima dan tetap fit setiap hari. Cara mempertahankan kesehatan antara lain dengan memperhatikan makn, minum dan istirahat secukupnya sesuai dengan aturan kesehatan. Sekalipun demikian, makan dimeja kerja pada saat bekerja bukanlah tindakan yang terpuji. Seperti halnya minum, sebaiknya makannya pun tidak perlu dilakukan di meja kerja, tetapi dilakukan di tempat khusus atau di kantin.

Kebiasan  makan,  minum  dan  merokok  diruangan  tempat  kerja, pada saat jam kerja sebaiknya ditinggalkan dan ditiadakan, sehingga ruangan tempat kerja benar-benar merupakan tempaat bekerja yang berfungsi produktif.

e)  Etiket di Kamar Kecil

Di kantor terdapat kamar kecil (toilet) sebagai penyelenggaraan kesehatan  amatlah  besar.  Ada  sementara  kantor  yang mempergunakan air sebagai sarana untuk membersihkan kamar kecil sehabis dipergunakan, tetapi ada pula yang mempergunakan kertas pembersih (toilet paper) untuk membersihkan diri sehabis buang air besar. Apapun sarana pembersih yang digunakan, kamar kecil harus dijaga tetap bersih, walaupun sudah ada petugas khusus yang mengurusi  kebersihan  kamar  kecil  tersebut.  Sopan  santun penggunaan kamar kecil antara lain sebagai berikut:

1)  Pakailah air secukupnya untuk membersihkan kakus, atau tempat untuk buang air kecil

2)  Tutup kran sehabis dipergunakan

3)  Jangan membuang punting rokok di WC atau tempat membuang air kecil

4)  Kertas  pembersih  yang  telah  dipergunakan  hendaknya  dibuang pada tempatnya atau disiram dengan air kedalam closet.

5)  Coret menyoret di kamar kecil adalah tidak termasuk adab luhur, oleh karena itu jangan dilakukan.

6)  Kalau untuk kamar kecil dikenakan dana, bayarlah dengan uang pas

7)  Tinggalkan kamar kecil tetap bersih

8)  Jika  kamar  kecil  menggunakan  karpet,  berhatai-hatilah  jangan sampai basah.

9)  Jagan membuang sampah kertas yang berakibat kotornya kamar kecil.

Demikian  sedikit  sopan  santun  yang  dapat  dipergunakan  dalam kamar kecil yang berada di kantor.

f)   Etiket Kantin

Sudah dikemukakan bahwa keseimbangan kesehatan seseorang banyak dipengaruhi oleh makanan, minuman dan cara hidup seseorang. Pegawai yang bekerja selama 7 jam bekerja perlu penukaran kalori yang keluar dengan makanan dan minuman serta istirahat secukupnya.

Waktu istirahat bagi pegawai bermaksud untuk mengembalikan tenaga yang telah letih, agar sehabis waktu istirahat dapat bekerja kembali dengan tetap produktif.

Pada saat istirahat tersebut ada sementara kantor yang memberi waktu khusus untuk tea break, coffee break dan di Indonesia dengan waktu istirahat untuk makan.

Waktu istirahat makan, umumnya pegawai keluar kantor dan membeli makanan dikantin atau rumah makan atau warung  yang dekat dengan kantor. Waktu makan dikantin hendaknya tetap memperhatikan sopan santun sebagai adat kebiasaan yang baik antara lain sebagai berikut:

1)  Pesanlah makanan dengan sabar. Sambil menanti anda dapat membaca.

2)  Kalau ada aturan antri untuk membeli makanan antrilah jangan sekali-kali menyelak.

3)  Makanlah dengan sopan, sebaiknya tidak berbicara waktu makan makanan

4)  Jagalah meja anda tetap bersih. Hindarilah makanan yang jatuh dimeja atau minuman yang tumpah.

5) Sehabis   makan,   kalau   anda   minum   dengan   maksud menghilangkan makanan yang melekat disela-sela gigi dengan berkumur, sebaiknya tutuplah mulut dengan sapu tangan.

6)  Jika terpaksa makanan yang melekat disela-sela gigi dan harus dipergunakan tusuk gigi tutuplah mulut dengan telapak tangan sementara tangan kanan menghilangkan makanan yang melekat.

7)  Sendok dan garpu yang anda pakai hendaklah diletakkan dipiring bekas makan

8)  Bayarlah   dengan   uang   pas   sedapat   mungkin   dan   jika pembayaran memakai kupon belilah kupon lebih dahulu.

9) Ketika makan hendaknya mengingat kawan lain yang akan mempergunakan kantin untuk keperluan yang sama.

Oleh karena itu jangan terlalu lama duduk di kantin ketika waktu istirahat makan. Demikian sedikit anjuran ketika mempergunakan untuk keperluan makan.

g)  Etiket di Ruang Tempat Kerja

Ruangan tempat kerja pegawai umumnya dirancang untuk memperlancar proses kerja agar efektif, efisien dan produktif. Selain itu ruang kerja pegawai juga ditata agar menjadi tempat kerja yang aman, tertib, teratur, indah dan kalau perlu artistic. Namun yang paling utama,   tempat   bekerja   harus dapat  menghasilkan   peningkatan produksi

Dengan dasar pemikiran di atas, pegawai kantor wajib menjaga agar ruang tempat kerja memenuhi fungsi utama meningkatkan produktivitas,  disamping  fungsi  lain.  Konsekuensi  dari  peningkatan produksi dapat mempengaruhi tingkah laku serta sikap pegawai kantor yang bekerja di ruangan itu.

Pegawai mempunyai kewajiban mengatur ruangan tempat bekerja, sekurang-kurangnya ruangan tempat sekitar tempat duduk pegawai menjalankan pekerjaan. Agar lebih efektif dan sesuai dengan kelancaran aliran pekerjaan. Pada umumnya setiap pegawai yang diserahi meja, kursi, peralatan lainnya yang harus menjadi tanggung jawabnya. Peralatan itu hendaklah dipergunakan baik-baik untuk membantu penyelesaian tugas kewajibannya. Untuk menjaga ruang tempat kerja tetap tertib, teratur indah dan produktif, pegawai kantor terikat kepada sopan santun ketika berada di ruangan bekerja.

Adapun  sopan  santun  yang  perlu  diperhatikan  di  ruang  tempat kerja meliputi antara lain sopan santun berbicara, merokok, makan, minum dan sopan santun dikamar kecil serta di kantin.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment