-->

Tipe-tipe pengetahuan indigenous dan lokal

Di awal perkembangannya penelitian pengetahuan indigenous lebih banyak ditekankan pada pengetahuan teknis indigenous suatu lingkungan tertentu.
Akhir-akhir ini konsep pengetahuan indigenous telah berkembang lebih luas dari intepretasi yang sempit tersebut. Pengetahuan indigenous dalam sudut pandang yang lebih luas dianggap sebagai kebudayaan, melibatkan hampir semua aspek termasuk sosial, politik, ekonomi dan spiritual dalam tata-cara kehidupan lokal. Penelitian tentang pengetahuan indigenous sudah cukup banyak dilakukan. Para peneliti pembangunan berkelanjutan telah melakukan evaluasi dan menemukan beberapa kategori kajian pengetahuan indigenous.

Menurut Emery (1996), bidang-bidang yang banyak dikaji meliputi:
a) pengetahuan pengelolaan sumber daya, peralatan, teknik, praktek dan aturan yang terkait dengan bidang penggembalaan ternak, pertanian, agroforestri, pengelolaan air dan  meramu makanan dari organisme liar;
b) sistem klasifikasi untuk tanaman, binatang, tanah, air dan cuaca;
c) pengetahuan empiris tentang flora, fauna dan sumber daya bukan biologis dan penggunaannya; dan
d) cara pandang masyarakat lokal tentang alam semesta dan persepsinya tentang hubungan antara proses alami dengan dengan alam semesta.

Meskipun penelitian tersebut mungkin mengarah pada kategori ataupun tipe pengetahuan indigenous tertentu, pengetahuan indigenous yang diteliti harus dipandang dalam konteks budaya yang lebih luas. Pengetahuan indigenous sudah melebur di dalam suatu sistem yang dinamis di mana aspek sptiritual, kekerabatan, politik lokal dan faktor lain terikat bersama dan saling mempengaruhi. Peneliti sepatutnya juga memperhatikan aspek lain yang berperanan penting dalam menajamkan pertanyaan penelitian yang terkait dengan pengetahuan indigenous. Sebagai misal, agama merupakan suatu bagian integral pengetahuan indigenous dan tidak perlu dipisahkan dari pengetahuan- pengetahuan teknis. Kepercayaan spiritual tentang alam mungkin mempengaruhi bagaimana mereka mengelola sumber daya alam dan bagaimana masyarakat yang peduli tersebut mengadopsi strategi baru pengelolaan sumber daya (IIRR, 1996).

Topik kajian penelitian pengetahuan indigenous
a) Pemberdayaan kelembagaaan dan organisasi lokal – kelembagaan pengelolaan sumber daya; praktek pengelolaan milik bersama (umum); proses pengambilan keputusan; konflik praktek pengelolaan; hukum, tabu dan ritual tradisional; dan kontrol masyarakat pada pemanenan.
b) Jaringan sosial – ikatan kekerabatan dan pengaruhnya terhadap hubungan kekuasaan, strategi ekonomi dan alokasi sumber daya.
c) Klasifikasi dan kuantifikasi lokal – batasan dan sistem klasifikasi tanaman, binatang, tanah, air dan cuaca yang dikembangan oleh masyarakat; metode perhitungan indigenous.
d) Sistem pembelajaran – metode indigenous penerapan pengetahuan; pendekatan indigenous untuk uji coba dan inovasi; dan spesialisasi pengetahuan indigenous.
e) Sistem pengembalaan – perpindahan gembalaan; produksi dan pemulian ternak; jenis tanaman pakan tradisional dan penggunaannya; penyakit dan obat tradisional ternak.
f) Pertanian – sistem usahatani dan produksi tanaman; indikator indigenous untuk menentukan waktu yang tepat untuk persiapan, penanaman dan panen; praktek pengolahan tanah; cara perbanyakan tanaman; pengolahan dan penyimpanan benih; praktek penanaman, pemanenan dan penyimpanan; pengolahan dan pemasaran makanan; sistem pengelolaan organisme penggangu tanaman dan metode perlindungan tanaman.
g) Agroforestri – pengelolaan pohon; pengetahuan dan penggunaan jenis tumbuhan dan satwa hutan; dan hubungan antar pohon, tanaman pangan, hewan gembalaan dan kesuburan tanah.
h) Air – sistem pengelolaan dan pengawetan air secara tradisional; teknik irigasi tradisional; dan penggunaan jenis tanaman tertentu untuk konservasi air.
i) Tanah – praktek konservasi tanah; pemanfaatan jenis tanaman tertentu untuk konservasi tanah; praktek perbaikan kesuburan tanah.
j) Tanaman – sebagai sumber makanan, bahan bangunan, peralatan rumah tangga, kayu bakar dan arang, serta obat.
k) Kehidupan liar – tingkah laku, habitat dan penggunaan satwa liar. l) Cara pandang terhadap alam semesta – manusia dan makhluk lainnya hanyalah merupakan bagian dari alam semesta sehingga harus tunduk pada hukum alam, hubungan antara manusia dan alam direfleksikan dalam mitos, kepercayaan dan adat istiadat. (Sumber: adaptasi dari Grenier, 1998; dan Matowanyika, 1994).



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi

1 komentar:

avatar
michelleSeptember 3, 2020 at 3:37 PM

Numpang promo ya Admin^^
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^