Upaya dunia internasional dalam mempertahankan sumber daya ikan dan kualitas perairan
Upaya dunia internasional dalam mempertahankan sumber daya ikan dan
kualitas perairan / ekosistem bukan lagi program kerja sendiri-sendiri.
Aktivitas upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab otoritas lokal
(negara-negara) tetapi harus dilakukan secara sinergi / bersama-sama.
Kebersamaan
ini merupakan hal yang mutlak, sebab laut di dunia tidak dapat
dipisahkan satu sama lain. Banyak ikan yang habitatnya berpindah-pindah
antar area, antar negara bahkan antar benua. Banyak pula pencemaran yang
terjadi disebuah area meluas antar area, antar negara bahkan antar
benua juga Menyadari akan besarnya ancaman sumber daya ikan dan
bahaya pencemaran minyak di laut serta peningkatan kualitas pencemaran
yang berjalan / sebanding dengan meningkatnya kebutuhan minyak sebagai
sumber energi. Maka timbullah upaya-upaya untuk pencegahan dan
penanggulangan bahaya tersebut oleh negaranegara maritim yang
selanjutnya dikeluarkanlah ketentuan-ketentuan lokal atau Internasional.
Ini lah yang menjadi dasar pemikiran lahirnya Code Of Conduct
Responsible for Fisheries (CCRF)-1995 dan Marine Pollution (MARPOL)
1973/1978 untuk diterapkan diseluruh dunia.
Kedua aturan di atas
bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di laut sehingga
bisa diwariskan pada anak cucu kita kelak.
0 komentar:
Post a Comment