-->

Upaya dunia internasional dalam mempertahankan sumber daya ikan dan kualitas perairan

Upaya dunia internasional dalam mempertahankan sumber daya ikan dan kualitas perairan / ekosistem bukan lagi program kerja sendiri-sendiri.  Aktivitas upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab otoritas lokal (negara-negara) tetapi harus dilakukan secara sinergi / bersama-sama.
Kebersamaan ini merupakan hal yang mutlak, sebab laut di dunia tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Banyak ikan yang habitatnya berpindah-pindah antar area, antar negara bahkan antar benua. Banyak pula pencemaran yang terjadi disebuah area meluas antar area, antar negara bahkan antar benua juga  Menyadari akan besarnya ancaman sumber daya ikan dan bahaya pencemaran minyak di laut serta peningkatan kualitas pencemaran yang berjalan / sebanding dengan meningkatnya kebutuhan minyak sebagai sumber energi. Maka timbullah upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya tersebut oleh negaranegara maritim yang selanjutnya dikeluarkanlah ketentuan-ketentuan lokal atau Internasional. Ini lah yang menjadi dasar pemikiran lahirnya Code Of Conduct Responsible for Fisheries (CCRF)-1995 dan  Marine Pollution (MARPOL) 1973/1978 untuk diterapkan diseluruh dunia.
Kedua aturan di atas bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di laut sehingga bisa diwariskan pada anak cucu kita kelak.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment