Ruang Lingkup Budidaya Perairan
Menurut Undang-Undang Perikanan No.45 tahun 2009, yang dimaksud dengan budidaya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau mengembangbiakkan ikan dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkan ikan. Ikan adalah semua jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan yang meliputi binatang dan tumbuhan yang hidup dalam air tawar, asin ataupun air payau. Penyebutan budidaya bisa berdasarkan jenis ikan, tempat pemeliharaan, salinitas air dan tingkat teknologinya.
Secara historis budidaya perairan di Indonesia sudah lama dipraktekkan sebagai tradisi (seni) yang tidak diketahui sejak kapan dimulai.Namun budidaya ikan di tambak dan kolam telah tersirat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun menambah penghasilan keluarga sejak abad ke-14. Arsip tua berupa surat dari Residen Surabaya kepada Dewan Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 1821 di Surabaya dan Gresik telah terdapat usaha tambak yang harus membayar pajak (Schuster, 1950). Selain itu Schuster menyatakan bahwa, dalam buku “History of Java” yang ditulis Raffles mencantumkan empang pertama kali dibuat di Jawa Timur. Namun dalam kitab udang-undang yang lebih tua, “Kutara Manawa” yang dibuat tahun 1400 telah mencantumkan pelarangan mencuri ikan dan telah dibedakan dengan jelas antara empang air tawar (siwakan) dan air payau (tambak).
Sejarah ringkas budidaya perairan seperti pada kegiatan budidaya tanaman (agriculture) dan ternak (animal husbandry ), kegiatan budidaya perairan tampaknya diawali dari kegiatan berburu (hunting) biota akuatik untuk keperluan makanan pada hari itu. Bagian ikan hasil buruan tersebut ditampung di suatu genangan air untuk keperluan sehari-hari sesungguhnya sudah dilakukan oleh manusia sejak zaman dahulu.
Umumnya publikasi mengenai sejarah budidaya perairan mengacu pada sejarah panjang budidaya perairan di Cina, Mesir dan Eropa Tengah. Cina yang merupakan negara penghasil ikan budidaya terbesar, kolam budidaya ikan dibuat pertama pada awal 1100 SM dan buku pertama, Fish Culture Classic berisi tentang budidaya ikan karper (common carp) untuk bahan makanan ditulis oleh Fen Li pada tahun 460 SM. Di Mesir, budidaya perairan diperkirakan sudah ada sejak tahun 2000 SM, yakni dengan adanya gambar ikan disebuah makam yang diyakini sebagai gambar ikan tilapia yang dipelihara di dalam kolam. Budidaya perairan dikembangkan sebagai bagian dari sejarah pengembangan sistem irigasi di Mesir, dengan spesies utama ikan tilapia dan kemudian ikan mas.
Budidaya perairan atau budidaya perikanan (akuakultur) didefinisikan sebagai upaya-upaya manusia untuk meningkatkan produktivitas perairan melalui kegiatan budidaya. Kegiatan budidaya itu adalah kegiatan pemeliharaan untuk memperbanyak (reproduksi), menumbuhkan (growth) serta meningkatkan mutu biota akuatik sehingga diperoleh keuntungan. Suatu perairan umum (laut, sungai, danau atau waduk) memiliki produktivitas (bobot biomassa biota persatuan volume air) alamiah tertentu dan dapat ditingkatkan puluhan hingga ribuan kali melalui kegiatan teknologi budidaya perairan (akuakultur).
Teknologi budidaya perairan yang dimaksud yakni konstruksi wadah budidaya, pemilihan lokasi budidaya, penentuan pola tanam, penggunaan benih unggul dan padat penebaran (stocking density) yang tepat, pemberian pakan yang sesuai (jumlah, mutu, waktu dan cara), pengendalian hama dan penyakit, pengelolaan kualitas air, pemantauan proses budidaya, pemanenan dan penanganan pascapanen.
Organisme akuatik yang dibudidayakan mencakup kelompok ikan (finfish), udang (crustacea), kekerangan (molusca), echinodermata dan alga. Umumnya organisme akuatik ini sering disebut menjadi satu komoditas saja yakni ikan. Oleh karena itu, ikan dapat diartikan secara luas dan merupakan bagian dari kegiatan perikanan dengan berbagai komoditas organisme akuatik yang tercangkup didalamnya. Secara umum usaha budidaya perairan (akuakultur) mencakup :
1) Kegiatan Pembenihan ikan meliputi :
a) Pemilihan induk.
b) Pemijahan induk.
c) Penetasan telur.
d) Pemeliharaan larva.
e) Pendederan.
2) Pembesaran
a) Efisiensi pakan.
b) Konversi pakan.
3) Nutrisi pakan
a) Penyusunan Formula pakan.
b) Penentuan Nilai gizi.
4) Kualitas air meliputi
a) Pengukuran Parameter Fisika.
b) Pengukuran Parameter Kimia.
c) Pengukuran Parameter Biologi.
5) Sistem pengadaan sarana dan prasarana produksi meliputi :
a) Prasarana produksi terdiri dari pemilihan lokasi, pengadaan bahan dan pembangunan fasilitas produksi.
b) Sarana produksi terdiri dari pengadaan induk, pengadaan benih, pengadaan pakan, pengadaan pupuk, pengadaan obat-obatan, pengadaan peralatan akuakultur dan tenaga kerja.
c) Subsistem proses produksi, terdiri dari kegiatan persiapan wadah dan media budidaya, penebaran (stocking), pemberian pakan, pengelolaan lingkungan, pemantauan kesehatan ikan, pemantauan pertumbuhan ikan dan pemanenan.
d) Subsistem penanganan pasca panen dan pemasaran terdiri dari peningkatan mutu produk, distribusi produk dan pelayanan (servis) terhadap konsumen.
e) Subsistem pendukung terdiri dari aspek hukum (UU dan kebijakan ) dan aspek keuangan (pembiayaan/kredit, pembayaran).
f) Aspek kelembagaan dapat berupa organisasi perusahaan, asosiasi, koperasi, perbankan, lembaga birokrasi, lembaga riset, dan pengembangan.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment