-->

Ruang lingkup budidaya perairan (Akuakultur)

Ruang lingkup budidaya perairan (Akuakultur) dapat dibedakan berdasarkan :

a) Ruang lingkup budidaya berdasarkan kegiatan 

Budidaya perairan merupakan sistem produksi yang mencakup input produksi (prasarana dan sarana produksi), proses produksi  (sejak persiapan hingga pemanenan) dan output produksi (penanganan pasca panen dan pemasaran). Orientasi dari kegiatan budidaya pada aspek ini adalah mendapatkan keuntungan sehingga dikenal sebagai kegiatan bisnis akuakultur (akuabisnis). Sistem bisnis akuakultur tersebut mencakup :
(1) Sarana budidaya antara lain pengadaan induk, benih/benur, pakan, pupuk, obat-obatan, peralatan budidaya, tenaga kerja dan lain-lain.
(2) Prasarana budidaya antara lain pemilihan lokasi (jarak lokasi budidaya dari pengadaan bahan budidaya tenaga kerja dan pemasaran), fasilitas pendukung budidaya dan lain-lain.
(3) Proses produksi terdiri dari kegiatan persiapan wadah budidaya, penebaran benih, pemberian pakan, pengelolaan lingkungan budidaya, pengelolaan kesehatan ikan, pemantauan ikan hingga pemanenan.
(4) Penanganan pascapanen dan pemasaran yakni kegiatan mempertahankan dan meningkatkan mutu produk, distribusi produk dan pelayanan terhadap konsumen.
(5) Pendukung kegiatan budidaya antara lain jaminan hukum dan kebijakan pemerintah, pembiayaan/modal, birokrasi, penelitian dan pengembangan kualitas komoditas budidaya perairan.

b) Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan spasial.  

Secara spasial, kegiatan budidaya perairan bisa berlangsung di darat dan di laut, mulai dari pegunungan, perbukitan dataran tinggi, dataran rendah, pantai, muara sungai, teluk, selat, perairan dangkal, terumbu karang, hingga laut lepas / laut dalam. Kegiatan budidaya perairan  tersebut dilakukan dengan persyaratan adanya sumberdaya air yang memadai baik kuantitasnya maupun kualitasnya.

c) Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan sumber air di permukaan bumi.   

Berdasarkan sumber air, kegiatan budidaya perairan dipengaruhi oleh salinitas atau kandungan garam sehingga dikenal budidaya perairan di air tawar (freshwater culture), budidaya air payau (brackishwater culture) dan budidaya air laut (marinculture). Komoditas yang dipelihara dalam budidaya perairan adalah spesies yang berasal dari habitat tersebut atau sudah beradaptasi dengan media budidaya.

d) Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan zonasi darat dan laut. 

Berdasarkan zonasi darat-laut, kegiatan budidaya perairan terdiri dari inland aquaqulture dan marine aquaqulture (mariculture). Inland aquaqulture adalah kegiatan budidaya perairan yang dilakukan di darat dengan menggunakan sumber air tawar atau air payau. Sedangkan marine aquaqulture adalah kegiatan budidaya perairan yang dilakukan di laut. 

e) Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan posisi wadah budidaya perairan. 


Posisi wadah pemeliharaan telah membagi kegiatan budidaya perairan berbasiskan perairan (water-base aquaqulture) dan berbasiskan daratan (land-base aquaqulture).   



Dalam water-base aquaqulture, unit-unit budidaya ditempatkan di badan perairan (sungai, saluran irigasi, danau, waduk dan laut) sehingga merupakan suatu sistem yang terbuka (open system). Di dalam sistem ini, interaksi antara ikan unit budidaya dengan lingkungan perairan tersebut berlangsung hampir tanpa pembatasan. Contohnya adalah karamba, jaring apung, rakit apung, jaring tancap, kombongan, kandang ( contoh : metode pen culture pada budidaya rumput laut ), sekat (contoh : metode enclosure  budidaya kepiting), rakit, dan tambang (contoh : metode longline pada budidaya rumput laut). Sedangkan land-base aquaqulture, dimana unit-unit budidaya berlokasi di daratan dengan pengambilan sumber air dari perairan di dekatnya sehingga ada pembatasan antara unit budidaya dengan perairan minimal oleh pematang sehingga land-base aquaculture merupakan sistem tertutup (closed system ), contohnya adalah kolam air tenang, kolam air deras, sawah dan tambak.

Umumnya unit-unit budidaya berbasiskan daratan merupakan sistem tertutup (closed system). Dibandingkan water-base aquaqulture, sistem  land-base aquaqulture dapat mereduksi pencemaran dari lingkungan dengan cara menutup aliran air masuk atau melakukan treatment air sebelum digunakan.

Sumberdaya air yang memenuhi persyaratan serta sistem budidaya perairan merupakan dua faktor yang saling terkait dan sangat berperan dalam kesuksesan kegiatan budidaya perairan. Ketersediaan air secara kuantitatif maupun kualitatif merupakan prasyarat untuk bisa berlangsungnya kegiatan budidaya perairan. Berdasarkan kadar garamnya (salinitas), perairan dipermukaan bumi dibagi menjadi tiga golongan yaitu air tawar, air payau dan air laut. Air tawar memiliki salinitas 0 – 5 ppt, air payau memliki salinitas 6 – 29 ppt dan air laut memiliki salinitas 30 – 35 ppt.

Perairan tawar terdapat di daratan mulai dari pegunungan, perbukitan hingga dataran rendah di dekat pantai. Perairan tawar dipermukaan bumi bisa berupa waduk, danau, situ, sungai, saluran irigasi, mata air, sumur dan air hujan.

Bentuk perairan tawar tersebut dapat dikelompokkan menjadi             
1). aliran yang terdiri dari sungai dan saluran irigasi,
2). genangan yang terdiri dari danau, waduk dan situ,
3). curahan yang berupa mata air, air sumur  (air tanah) dan air hujan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment