-->

Peran Roh Kudus bagi Gereja

Sebelum Yesus kembali kepada Bapa, Ia telah menjanjikan kepada para murid akan datangnya Roh Penolong yang akan meneruskan karya-Nya. Roh Penolong itu tidak lain adalah Roh Kudus. Roh Kudus membuat para murid mampu meneruskan pewartaan Yesus. Dia adalah Roh Yesus sendiri yang tinggal bersama mereka. Ia mengajarkan (lihat Yohanes 14: 26), bersaksi (lihat Yohanes 15: 26), memuliakan (lihat Yohanes 16: 14). Ia tidak berdiri di samping Yesus, tetapi meneguhkan wahyu Yesus yang sudah diterima oleh para murid. Kehadiran Roh Kudus berarti kehadiran Yesus yang mulia di dalam Gereja. Roh Kudus adalah daya kekuatan Allah yang mengangkat dan mengarahkan hidup kaum beriman. Roh Kudus sendiri tidak kelihatan dan juga jarang dibicarakan. Yang dikenal adalah pengaruh-Nya, akibat karya-Nya. Karya Roh Kudus itu lazim disebut “rahmat” atau “kasih karunia”. Rahmat atau kasih karunia Allah itu diberikan kepada manusia secara cuma-cuma. Dengan kasih Allah itu, manusia diajak dan dimampukan untuk mengambil bagian dalam hidup Allah sendiri. Karena kasih Allah itu juga, manusia makin menyadari ketidakpantasannya sekaligus keberaniannya untuk membuka diri bagi kebaikan dan kekudusan Allah. “Rahmat” berarti bahwa “kita telah mengenal dan telah percaya akan kasih Allah kepada kita dan mengakui bahwa Allah adalah kasih” (bandingkan 1Yohanes 4: 16). Kasih Allah itu telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita (bandingkan Roma 5: 5). Kasih itu disebut “rahmat”, karena merupakan pemberian dari Allah yang bebas dan berdaulat.

Doa:

Ya Roh Kudus, Hadirlah di tengah kami, urapilah kami yang hadir disini, agar berkat daya dan rahmat-Mu hati dan pikiran kami semakin terbuka sehingga lebih mengenal Bapa dan kehendak-Nya sebagaimana yang diwartakan Putera-Nya, Yesus Kristus Amin



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment