-->

Penanganan Kondisi Darurat Di Lapangan dan Penanganannya

Banyak resiko pekerjaan yang akan terjadi di lapangan yang dihadapi oleh pekerja dalam bidang pertanian, khususnya bidang teknologi benih dari hal-hal yang kecil seperti terlukanya anggota tubuh, digigit hewan berbisa dan buas, keracuan bahan kimia dan pestisida dan lain-lain yang mungkin saja terjadi.

Biasanya bila bekerja di lapangan lokasinya jauh dari pemukiman atau tempat berobat jika kecelakaan terjadi. Oleh sebab itu maka menghidari dan mengatasi terjadinya kecelakan di lapangan, maka kepada setiap pekerja harus dibekali dengan kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama pada saat terjadinya kecelakaan. 

1) Umumnya para pekerja bidang pertanian di lapangan bekerja dalam kelompok kecil di lokasi terpisah, tiap-tiap pekerja harus dilatih dalam PPPK. Pelatihan ini harus meliputi perawatan luka terbuka, dan resusitasi. Dalam area di mana pekerjaan melibatkan resiko keracunan oleh bahan kimia atau asap, ular, serangga atau laba-laba penggigit atau bahaya spesifik lain, maka pelatihan pertolongan pertama harus diperluas melalui konsultasi dengan orang atau organisasi yang berkualitas.

2) Pelatihan pertolongan pertama harus dilakukan secara berulang pada interval yang teratur untuk memastikan bahwa keterampilan dan pengetahuan tidak menjadi ketinggalan jaman atau dilupakan.

3) Ketetapan tentang fasilitas PPPK dan personil yang terlatih harus ditetapkan hukum dan peraturan.
4) Alat atau kotak PPPK yang dirawat dengan baik harus siap tersedia di tempat kerja dan dilindungi terhadap pencemaran oleh kelembaban dan kotoran. Wadah ini harus ditandai dengan jelas dan tidak berisi apapun selain peralatan PPPK.

5) Semua operator harus diberitahukan tentang lokasi peralatan PPPK dan prosedur untuk memperoleh persediaan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment