Penanganan Kondisi Darurat Di Lapangan dan Penanganannya
Banyak
resiko pekerjaan yang akan terjadi di lapangan yang dihadapi oleh
pekerja dalam bidang pertanian, khususnya bidang teknologi benih dari
hal-hal yang kecil seperti terlukanya anggota tubuh, digigit hewan
berbisa dan buas, keracuan bahan kimia dan pestisida dan lain-lain yang
mungkin saja terjadi.
Biasanya bila bekerja di lapangan
lokasinya jauh dari pemukiman atau tempat berobat jika kecelakaan
terjadi. Oleh sebab itu maka menghidari dan mengatasi terjadinya
kecelakan di lapangan, maka kepada setiap pekerja harus dibekali dengan
kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama pada saat terjadinya
kecelakaan.
1)
Umumnya para pekerja bidang pertanian di lapangan bekerja dalam kelompok
kecil di lokasi terpisah, tiap-tiap pekerja harus dilatih dalam PPPK.
Pelatihan ini harus meliputi perawatan luka terbuka, dan resusitasi.
Dalam area di mana pekerjaan melibatkan resiko keracunan oleh bahan
kimia atau asap, ular, serangga atau laba-laba penggigit atau bahaya
spesifik lain, maka pelatihan pertolongan pertama harus diperluas
melalui konsultasi dengan orang atau organisasi yang berkualitas.
2)
Pelatihan pertolongan pertama harus dilakukan secara berulang pada
interval yang teratur untuk memastikan bahwa keterampilan dan
pengetahuan tidak menjadi ketinggalan jaman atau dilupakan.
3) Ketetapan
tentang fasilitas PPPK dan personil yang terlatih harus ditetapkan
hukum dan peraturan.
4) Alat atau kotak PPPK yang dirawat dengan baik
harus siap tersedia di tempat kerja dan dilindungi terhadap pencemaran
oleh kelembaban dan kotoran. Wadah ini harus ditandai dengan jelas dan
tidak berisi apapun selain peralatan PPPK.
5) Semua operator harus
diberitahukan tentang lokasi peralatan PPPK dan prosedur untuk
memperoleh persediaan.
0 komentar:
Post a Comment