-->

Mengapa terjadi alih-guna lahan

Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya penebangan hutan sehingga terjadi proses alih-guna lahan antara lain:

a) Perluasan lahan pertanian dan/atau penggembalaan ternak. Pada umumnya pembukaan lahan pertanian baru oleh petani kecil atau tradisional adalah dengan cara tebas bakar (tebang dan bakar/slash and burn). Pembukaan lahan diawali dengan penebangan vegetasi hutan atau belukar secara manual dan membakarnya untuk membersihkan lahan agar dapat ditanami. Teknik ini umum dilakukan karena cepat dan murah. Kemampuan seorang petani untuk melakukan pembukaan lahan seperti ini sangat terbatas, sehingga kawasan yang dialih-gunakan oleh setiap petani juga terbatas (beberapa hektar). Petani modern dan intensif melakukan penebangan vegetasi hutan dengan bantuan peralatan mekanis sehingga kawasan yang bisa dialih-gunakan bisa sangat luas (hingga puluhan kilometer persegi).

b) Permintaan pasar dan nilai ekonomi kayu. Pohon di hutan ditebang, diambil kayunya untuk diperdagangkan, baik skala kecil maupun skala besar (commercial logging). Penebangan bisa dilakukan secara selektif tetapi tidak jarang juga dilakukan tebang habis. Penggunaan alat-alat mekanik sangat dominan bahkan mesin-mesin yang termasuk ‘alat berat’ untuk menebang sampai mengangkut kayu. Akibat dari penebangan besar- besaran seringkali menyebabkan lahan menjadi terbuka (gundul) sehingga tidak dapat disebut sebagai hutan lagi.

c) Pemukiman. Seluruh vegetasi di hutan ditebang hingga lahan lebih terbuka sehingga dapat dibangun beberapa rumah untuk pemukiman (desa atau kota) dan beberapa bangunan lainnya.

d) Tempat penampungan air. Hutan dijadikan daerah genangan sebagai akibat dari pembuatan dam atau bendungan, sehingga menjadi danau atau waduk.

e) Penggalian bahan tambang. Hutan ditebang dan dibersihkan untuk mengambil bahan tambang yang ada di bawah tanah. Untuk mengambil bahan tambang itu selain harus membersihkan vegetasi (hutan) juga harus menyingkirkan lapisan tanah.

f) Bencana alam. Bencana alam dapat memusnahkan hutan dalam skala kecil hingga sangat luas, misalnya tanah longsor, banjir, kekeringan dan kebakaran.

Sekali hutan rusak baik secara sengaja maupun karena tidak disengaja (bencana alam), diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa pulih dan mencapai klimaks. Pada umumnya, kerusakan hutan yang terjadi akhir-akhir ini tidak mungkin kembali pulih lagi karena besarnya tekanan kepentingan manusia. Hutan yang telah rusak itu seringkali segera diikuti dengan penggunaan untuk keperluan lain (nonhutan). Jadi, alih-guna lahan dari hutan menjadi non-hutan kelak akan merupakan proses yang sangat menentukan perkembangan agroforestri.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment