-->

Alih-guna lahan dan fungsi agroforestri


Hampir semua lahan di Indonesia pada awalnya merupakan ‘hutan alam’ yang secara berangsur dialih-fungsikan oleh manusia menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan lain seperti pemukiman dan pekarangan, pertanian, kebun dan perkebunan, hutan produksi atau tanaman industri, dan lain-lainnya. Alih- guna lahan itu terjadi secara bertahap sejak lama dan sampai sekarangpun terus terjadi, dengan demikian luas lahan hutan di Indonesia semakin berkurang.  Pada Gambar 3 dapat dilihat deforestasi yang terjadi di Sumatera antara tahun 1930-1996. Secara keseluruhan jelas terlihat perubahannya dan sangat dramatis, namun perlu pengamatan cermat dalam membandingkan lokasi yang spesifik. Seperti kasus yang umum terjadi saat membandingkan kumpulan data pada kurun waktu yang panjang dari sumber yang berbeda, di mana legenda dan definisi tipe tataguna lahan antara ketiga peta tersebut berbeda. Contohnya yang terlihat di Bangka dan Nias, lebih banyak hutan terlihat di tahun 1996, setelah deforestasi di tahun 1980. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment