Bidang Umum dan Bidang Keamanan
Bidang umum adalah seorang panitia atau lebih
yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah,
Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang umum adalah pemegang
kekuasaan dibidang umum dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas
merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dibidang umum
sebagai tenaga cadangan yang harus siap membantu bidang lain yang
membutuhkan, terutama sebagai tenaga pelaksana di lapangan.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan umum
selama proses dan kegiatan akhir pementasan.
• Berhak mengajukan
usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang
umum.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang keamanan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas
dan tanggungjawab:
• Bidang keamanan adalah pemegang kekuasaan
dibidang keamanan dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan keamanan penonton, jiwa dan
barang pendukung selama proses latihan dan pementasan berlangsung.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan dan hal-hal yang terjadi
selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Diminta atau tidak,
berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi
tentang lingkup bidang keamanan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan
produksi.
0 komentar:
Post a Comment