Tugas dan Tanggung Jawab Panitia
Panitia
pementasan telah tersusun dan diputuskan secara musyawarah, selanjutnya
perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas serta tanggungjawab yang
harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam
kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang
lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai,
menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya
mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan
tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak
jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment