-->

Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Panitia pementasan telah tersusun dan diputuskan secara musyawarah, selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas serta tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai, menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment