Bidang Publikasi
Bidang publikasi adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi
berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang publikasi
adalah sebagai pemegang kekuasaan dibidang publikasi dalam suatu
panitia pementasan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan
melaksanakan seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pementasan
teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk,
baligo atau pun selebaran/ flayer.
• Bertugas melaporkan seluruh
kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan
pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang publikasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
0 komentar:
Post a Comment