-->

Bidang Publikasi

Bidang publikasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan  tanggungjawab:
•    Bidang  publikasi adalah  sebagai  pemegang  kekuasaan dibidang publikasi dalam  suatu panitia pementasan.
•    Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pementasan teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk, baligo atau pun selebaran/ flayer.
•    Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•    Berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang publikasi.
•    Bertanggungjawab  kepada  pimpinan produksi.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment