-->

Bidang Dokumentasi

Bidang  dokumentasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan  tanggungjawab:
•    Bidang    dokumentasi    adalah    pemegang        kekuasaan dibidang dokumentasi dalam  suatu kepanitiaan. 
•    Bertugas        merencanakan,    menyusun    dan melaksanakan seluruh kegiatan dokumentasi pementasan teater, baik berupa photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai bahan laporan. •    Bertugas        melaporkan        seluruh        kegiatan    dokumentasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•    Berhak        mengajukan    usul,    saran    dan    pendapat    kepada    pimpinan    produksi tentang lingkup bidang dokumentasi.
•    Bertanggungjawab    kepada    pimpinan    produksi.   



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment