Bidang Dokumentasi
Bidang dokumentasi adalah seorang
panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan
produksi berdasarkan musyawarah.
Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang dokumentasi adalah
pemegang kekuasaan dibidang dokumentasi dalam suatu
kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan
melaksanakan seluruh kegiatan dokumentasi pementasan teater, baik berupa
photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai bahan laporan. •
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan dokumentasi
dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan
berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan
pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang
dokumentasi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
0 komentar:
Post a Comment