Bendahara Kegiatan
Bendahara adalah seorang panitia atau lebih yang
diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
• Bendahara adalah sebagai
pemegang kekuasan keuangan dalam sebuah organisasi atas persetujuan
pimpinan produksi.
• Bertugas merencanakan dan melaksanakan
pencarian sumbersumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman,
guna memperlancar jalannya kegiatan pementasan yang tengah dan
akan dilaksanakan.
• Bertugas melakukan pencatatan dan pendataan
tentang pendapatan dan pengeluaran keuangan panitia.
• Bertugas
melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada panitia.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan
produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
0 komentar:
Post a Comment