-->

Bendahara Kegiatan

Bendahara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan  tanggungjawab: 
•    Bendahara adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam  sebuah organisasi  atas  persetujuan  pimpinan produksi.
•    Bertugas  merencanakan  dan  melaksanakan  pencarian  sumbersumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman, guna  memperlancar  jalannya  kegiatan  pementasan yang  tengah  dan  akan  dilaksanakan.
•    Bertugas  melakukan  pencatatan  dan  pendataan tentang  pendapatan  dan  pengeluaran  keuangan panitia.
•    Bertugas  melaporkan seluruh  keuangan dalam setiap kegiatan  kepada  panitia.
•    Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi.
•    Bertanggungjawab  kepada  pimpinan produksi.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment