Sekretaris kegiatan
Sekretaris adalah seorang panitia atau lebih
yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah. tugas dan tanggungjawab:
• Sekretaris bertugas melakukan
pencatatan, penghimpunan, inventarisir, pendataan, penataan kegiatan
dibidang administratif organisasi. Dalam pelaksanaannya sekretaris
dibantu oleh bidang sekretariat.
•
Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program kegiatan
masing-masing bidang kepada seluruh panitia pementasan.
•
Sekretaris berhak untuk mengajukan kebutuhan peralatan
administrasi, guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan
kegiatan organisasi.
• Sekretaris berhak mengajukan usul,
saran dan pendapat kepada pimpinan produksi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
0 komentar:
Post a Comment