-->

Sekretaris kegiatan

Sekretaris adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. tugas dan  tanggungjawab:
•    Sekretaris bertugas melakukan pencatatan, penghimpunan, inventarisir, pendataan, penataan kegiatan dibidang administratif  organisasi. Dalam pelaksanaannya sekretaris dibantu oleh bidang  sekretariat.
•    Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program kegiatan masing-masing  bidang  kepada seluruh panitia pementasan.
•    Sekretaris    berhak    untuk    mengajukan    kebutuhan    peralatan    administrasi,    guna  kebutuhan  sarana  pendukung  pelaksanaan  kegiatan organisasi.
•    Sekretaris    berhak    mengajukan    usul,    saran    dan    pendapat    kepada        pimpinan produksi.
•    Bertanggungjawab    kepada    pimpinan    produksi.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment