-->

Sirup Buah

Sirup buah merupakan minuman segar yang cukup digemari oleh semua lapisan masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa. Hal ini disebabkan oleh rasa sirup buah yang manis dan sedikit asam serta merupakan minuman yang menyegarkan, apalagi jika diminum dengan penyajian yang disertai es batu pada waktu cuara panas, dapat sebagai penghilang dahaga. Sirup buah merupakan larutan inti untuk minuman dengan rasa buah asli, rasa manis, aroma buah yang harum, dan warnanya sesuai dengan warna asli buah serta larutannya kental. Oleh karena itu, penyajian sirup buah harus diencerkan terlebih dahulu dengan air.

Pembuatan sirup buah bertujuan untuk :
1. Penganekaragaman pangan.
2. Meningkatkan nilai ekonomi.
3. Memperpanjang masa simpan.
4. Mempertahankan dan memperbaiki mutu gizi buah.

Sirup buah termasuk salah satu barang konsumsi minuman, maka keamanan dan keawetannya harus terjamin, di mana sirup tidak beracun, tidak mengandung bakteri dan logam yang berbahaya, serta tidak mengandung jamur. Sebagai salah satu produk industri pangan, sirup buah memiliki stAndar mutu yang ditetapkan oleh Departemen Perindustrian. Kriteria mutu sirup yang ditetapkan pemerintah dapat dilihat pada table 1.

Produk sirup buah yang prima memerlukan ketelitian sejak pengadaan bahan dasar, tahap pembuatannya sampai pada perindustriannya. Oleh karena itu, bahan baku buah yang digunakan harus berkualitas baik, masak, dan tidak rusak atau busuk. Disamping itu, pengolahannya harus tepat, baik perbandingan bahan-bahannya maupun langkah-langkah pembuatannya, serta hasilnya juga harus berpenampilan menarik. Proses pembuatan sirup buah meliputi pemilihan bahan dasar, pengupasan, pengecilan ukuran, penggilingan/penghancur, penyaringan, pengisian dan pembotolan, sterilisasi, pemasangan seal dan label.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment