-->

Menerapkan Pencegahan Polusi Lingkungan Laut (Bagian 8)

TINDAKAN PENCEGAHAN TERHADAP PENCEMARAN LAUT SESUAI DENGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MARPOL ’73/74


a. Oil Record Book 
Buku ini merupakan buku catatan minyak yang ditempatkan di atas kapal, untuk mencatat semua kegiatan penanganan pembuangan sisa-sisa minyak, campuran minyak dan air got (bilga) di kamar mesin, semua jenis kapal dan untuk kegiatan bongkar muat muatan dan air ballast pada kapal tanker.
Bagian I adalah untuk kegiatan di kamar mesin (machinery space operation) ditrapkan semua kapal ukuran 400 GT atau lebih dengan daftar item yang harus dicatat di dalam oil record book dimuat di dalam appendix III MARPOL ’73/78
Bagian II adalah untuk kegiatan bongkar muat minyak dan air ballast utnuk kapal tanker ukuran 150 GT atau lebih (Cargo and Beast Operation) dengan daftar item yang harus dicatat di dalam oil record, dimuat di dalam Appendix III MARPOL ’73/78, appendix to Annex I MARPOL ’73/78

b. Prosedur Kegiatan Bunker 
1) Pekerjaan muatan harus dipimpin oleh seorang Mualim I yang cakap, bertanggung jawab dan memenuhi persyaratan ijazah untuk kapal itu.
2) Sebelum pemuatan atau pembongkaran dimulai, nakhoda atau mualim I diharuskan untuk memeriksa dan mengisi sendiri di formulir Check-List, bahwa ketentuan setempat mengenai keselamatan, pencegahan kebakaran dan pencegahan pencemaran laut telah dilaksanakan.
3) Di pelabuhan bongkar atau muat, nakhoda, kepala kamar mesin, dan mualim-mualim yang bertugas diharuskan mengetahui fasilitas-fasilitas setempat yang ada serta mengetahui cara-cara yang tepat untuk menghubungi instalasi darat, regu pemadam kebakaran dan pencegahan pencemaran.
4) Pekerjaan muatan dan pengisian bahan bakar harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah terjadinya tumpahan minyak.
5) Selama pemuatan dan pembongkaran, jika tak ada bak penampungan yang tetap harus ditempatkan loyang penampung minyak yang cukup besar gergaji dan biserpant yang setiap saat dapat dipergunakan.

c. Pengenalan Peralatan Pencegahan Pencemaran Laut 
Untuk memastikan pembuangan keluar tabung kapla dan kamar mesin sesuai dengan peraturan pembuangan, maka perlu memperhatikan peralatan agar bekerja dengan baik sesuai denga ketentuan yang ada:
1) Peralatan tersebut adalah sebagai berikut:
a) Oil Water Separator dari filter dapat bekerja pada kadar 15 ppm
b) Oil discharge monitoring dan sytem control
c) Automatic Stop dan alarm pada DWS (Deck Water Seal)
d) Standar sambungan buangan.

2) Peralatan yag diperlukan untuk kapal tanker adalah:
a) Crude oil washing & Equipment Manual
b) Oil Record Cargo Book
c) Segregated clean ballast tank
d) Dedicated clean ballast tank
e) Oil Discharge monitoring

d. Pengoperasian Dan Perawatan Peralatan Pencegahan Pencemaran Laut 
Untuk mengontrol memonitoring pembuangan minyak digunakan alat Oily Discharge Monitoring dan System Control dan Oil Separator untuk memisahkan antara minyak dan air yang akan memudahkan pompa pembuangan, yang diatur dakam peraturan MARPOL ’73/78 Annex I Reg. 1.6. menyebutkan bahwa:
1) Kapal ukuran 400 GT atau lebih tetapi lebih kecil dari 1000 GT harus dilengkapi dengan Oil Separator Equipment yang dapat menjamin pembuangan minyak kel laut setalh melalui system tersbut denga kandunga minyak kurang dari 100 ppm.
2) Kapal ukuran 10.000 GT atau lebih harus dilengkapi dengan: kombinasi antara Oily Water Separating Equipment dengan Oil Discharge and Controling system  atau dilengkapi dengan oil Filter Equipment yang dapat mengatur buangan. Campurkan minyak ke laut tidak lebih dari 15 ppm, (alarm akan berbunyi bila melebihi ukuran tersebut).

e. Pencegahan Dan Penanggulangan Pencemaran Laut 
Pembagian bahan-bahan yang berbahaya:
GESAMP (Group of Expert on the Scientific Aspect of Marine Pollution atau kelompok ahli di bidang ilmu pencemaran lingkungan laut diminta untuk membuat item evaluasi bahan-bahan ini di dasarkan atas pengaruh pada:
1) Kehidupan bila terakumulasi
2) Kerusakan pada sumber daya 3) Bahaya pada kesehatan manusia (bila tertelan) 4) Bahaya pada kesehatan manusia (bila terkena kulit) 5) Degradasi kehidupan

Atas dasar di atas GESAMP mendefinisikan bahan-bahan cairan yang merugikan dan membaginya  ke dalam kategori di bawah ini:


f. Prosedur Pembersihan Tumpahan Minyak 
Banyak pengalaman menunjukan bahwa cara pembersihan minyak tidak selalu sama. Area tumpahan yang kecil dan dapat diisolir tentu lebih mudah dibandingkan dengan area yang luas.
1) Menghilangkan minyak secara mekanik  Memakai bom atau barier, pemakaian bom ini akan baik pada laut yang tidak berombak, dan arusnya tidak kuat (maksimum 1 knot). Juga tebal minyak yang tidak melampaui tinggi bom
2) Absorbents Zat untuk mengabsor minyak, ditaburkan di atas tumpahan minyak tersebut kemudian zat tersebut diangkut yang berarti minyak akan turut terangkut bersamanya.
3) Menengelamkan minyak Suatu campuran 3000 ton Calcium Carbonate yang ditambah dengan 1% Sodium pernah dicoba dan berhasil menenggelamkan 20000 ton minyak. Setelah 14 bulan kemudian tidak lagi ditemui tanda-tanda adanya minyak di dasar laut tersebut.
4) Dispersant Fungsi Dipersant adalah guna pencampuran dengan 2 komponen yang lain dan masuk ke lapisan minyak kemudian membentuk emulsi.
Stabilizer akan menjaga polusi tadi tidak pecah. Dispersant ini menenggelamkan minyak dari permukaan air. Keuntungan cara ini adalah mempercepat hilangnya minyak dari permukaan dan mempercepat proses penghancuran secara mikroba.
5) Pembakaran Pembakaran minyak di atas laut umumnya sedikit sekali dapat berhasil, karena minyak yang terkandung telah menguap secara cepat. Juga panas yang dibutuhkan guna menahan api cepat sekali diserap oleh air sehinga panas tidak cukup untuk mendukung pembakaran tersebut. Banyak teknik baru yang dikembangkan, contohnya adalah menaburkan zat-zat ringan di atas lapisan minyak tersebut yang nantinya berfungsi untuk menambahkan api dengan air. Teknik pembakaran ini akan mengakibatkan polusi udara. 

g. Tumpahan Minyak Di Pelabuhan 
1) Jika terjadi tumpahan minyak di geladak supaya tumpahan itu dibersihkan dengan segera dan diusahakan agar tidak ada yang mengalir ke laut.
2) Jika terjadi tumpahan minyak dari kapal ke laut, supaya segera dihilangkan dengan dispersant yang tersedia. Kalau tumpahan minyak terlalu banyak dan sulit dihilangkan, maka



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment