-->

Menerapkan Pencegahan Polusi Lingkungan Laut (Bagian 11)

KESEHATAN DAN KESELAMATAN PADA PELAKSANAAN PEKERJAAN


Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan memiliki kewenangan untuk memeriksa, dan menunjuk pejabat yang kompeten untuk memeriksa kelengkapan sistem pemindahan muatan untuk disalurkan yang sesuai dan pemeliharaan. Misalnya slang – slang harus diperiksa pada interval – interval yang sesuai dengan mengingat akan akan sifat dari muatan yang dipindahkan. Kodifikasi Praktek (Codes Practice) dapat diharapkan dikemudian hari tetapi ini memakan waktu cukup lama untuk dikenal.  Administrasi dan Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan memiliki tanggung jawab ganda pada jetty.

a. Pengesahan Barang-Barang Berbahaya (Dangerous Good Endorsements) 
Peraturan – peraturan keselamatan pelayaran kapal niaga di hasilkan dari Konvensi STCW-IMO. Peraturan – peraturan untuk Perwira – perwira Dek di kapal yang mengangkut muatan berbahaya dalam jumlah besar terhitung tanggal 1 September, 1981 yang menjabat sebagai perwira komando dan sebagai orang kedua, perwira – perwira dek yang memegang kualifikasi – kualifikasi tambahan, yaitu pengesahan barang – barang berbahaya (minyak bumi atau petroleum)

b. Pengangkut Gas 
Pelatihan awak kapal dari kapal – kapal tangki minyak dan kapal – kapal yang sejenis, seperti pengangkut bahan kimia (chemical tankers) dan LPG / LNG, yang mengangkut muatan berbahaya dalam jumlah besar.
Administrasi merekomendasikan pelatihan induksi dasar keselamatan untuk semua personil sebelum bergabung di atas kapal – kapal yang mengangkut muatan – muatan berbahaya untuk pertama kalinya. Administrasi juga memberikan rekomendasi bahwa semua perwira yang bertanggung jawab langsung untuk operasi – operasi muatan harus menyelesaikan suatu pelatihan keselamatan yang tepat.

c. Cruide Oil Washing (C.O.W) 
Tangki – tangki muatan yang telah dipakai untuk muatan minyak mentah (cruide oil), setelah dilakukan pembongkaran (discarged) disamping bagian – bagian minyak yang tertinggal melekat pada permukaan vertikal, juga terdapat pada dasar tangki dan permukaan – permukaan horizontal lainnya. Residu – residu ini terutama terdiri dari bahan lilin (waxy) dan bahan aspal      (aspaltic substance) yang terpisahkan dari minyak muatan.
Minyak mentah mempunyai kemampuan untuk melumerkan kembali residu – residu semi padat, mencerao beraikan, menggantung sedimen – sedimen atau mengembalikan pada kondisi muatannya kemampuan ini merupakan dasar dari pencucian dengan minyak mentah (crude oil washing).
Dalam proses C.O.W sebagian dari minyak muatan pada waktu pembongkaran disimpangkan untuk maksud pencucian yang disirkulasikan melalui tangki terpasang pada mesin – mesin pencuci (washing machines) dan penataan pipa – pipa yang terpasang. Atmosfir dalam tangki minyak muatan diusahakan sedemikian rupa hingga selama proses berlangsung kondisi ruang atmosfir dalam tangki dapat berada di luar batas dapat menyala (outside the flammable range). Kemudian metode satu – satunya yang dapat diterima untuk mengkondisikan maksud ini yaitu dengan menerapkan sistem pengisian gas lembar (inert gas system) yang telah diperkenalkan.
C.O.W telah dikembangkan pada mulanya untuk alasan – alasan komersial termasuk peningkatan frekuensi pengangkutan, lower dead freight disebabkan oleh Load On Top (LOT), mengurangi beban kerja di laut karena pengurangan pencucian tangki dengan air  laut, mengurangi korosi dan
lebih memperpendek waktu dalam persiapan tangki – tangki minyak muatan untuk pemeriksaan – pemeriksaan di laut (dry dock).
Jasa – jasa C.O.W dilihat dari asfek pencegahan pencemaran dikenal sebagai pengurangan jumlah besar dari  minyak muatan yang tertinggal di kapal setelah pembongkaran minyak muatan dilakukan berhubungan dengan pengurangan potensi terhadap pencemaran.
Pada Konperensi TSPP tahun 1978 telah diusulkan pengoperasian Segregated Ballast Tank (SBT) sebagai sarana untuk mengurangi pencemaran (operasional pollution) 
Pemilihan ukuran – ukuran untuk mendapatkan suatu pengurangan yang sepada dalam pencemaran dipertimbangkan lebih lanjut. Hasil reperensi TSP antara lain memutuskan bahwa kapal – kapal tank pengangkut minyak yang dibangun baru   (new oil tankers) disyaratkan untuk melengkapi kedua – duanya, yaitu Segregated Ballast Tanks, Cruide Oil Washing System. Sedangkan untuk kapal – kapal tangki pengangkut minyak yang lama  (existing oil tankers) disyaratkan untuk melengkapi dengan Segregated Ballast Tanks, tetapi Cruide Oil Washing System dapat diterima sebagai salah satu pilihan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment