-->

Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 9)

PASAL 5 KEBUTUHAN KHUSUS NEGARA BERKEMBANG

5.1. Kapasitas negara berkembang untuk melaksanakan rekomendasi tatalaksana ini sepatutnya harus diperhitungkan. 

5.2. Dalam rangka mencapai tujuan tatalaksana ini dan mendukung pelaksanaannya yang efektif, negara, organisasi internasional yang relevan. Baik pemerintah maupun non pemerintah, dan lembaga pembiayaan harus menyadari sepenuhnya keadaan dan kebutuhan khusus negara–negara berkembang, dan diantara mereka diutamakan negara–negara yang paling kurang berkembang, dan negara pulau kecil yang sedang berkembang. Negara–negara, organisasi antar pemerintah dan non pemerintah dan lembaga-lembaga pembiayaan yang relevan harus berupaya bagi pengambilan langkah untuk memerhatikan keperluan negara berkembang terutama dalam bidang bantuan pembiayaan dan teknis, alih teknologi pelatihan dan kerjasama ilmiah serta dalam meningkatkan kemampuan mereka guna mengembangkan perikanan mereka sendiri dan berpartisipasi dalam perikanan laut lepas, termasuk aksesnya ke perikanan tersebut.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment