Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 9)
PASAL 5 KEBUTUHAN KHUSUS NEGARA BERKEMBANG
5.1.
Kapasitas negara berkembang untuk melaksanakan rekomendasi tatalaksana
ini sepatutnya harus diperhitungkan.
5.2. Dalam rangka mencapai tujuan
tatalaksana ini dan mendukung pelaksanaannya yang efektif, negara,
organisasi internasional yang relevan. Baik pemerintah maupun non
pemerintah, dan lembaga pembiayaan harus menyadari sepenuhnya keadaan
dan kebutuhan khusus negara–negara berkembang, dan diantara mereka
diutamakan negara–negara yang paling kurang berkembang, dan negara pulau
kecil yang sedang berkembang. Negara–negara, organisasi antar
pemerintah dan non pemerintah dan lembaga-lembaga pembiayaan yang
relevan harus berupaya bagi pengambilan langkah untuk memerhatikan
keperluan negara berkembang terutama dalam bidang bantuan pembiayaan dan
teknis, alih teknologi pelatihan dan kerjasama ilmiah serta dalam
meningkatkan kemampuan mereka guna mengembangkan perikanan mereka sendiri dan berpartisipasi dalam perikanan laut lepas, termasuk aksesnya ke perikanan tersebut.
0 komentar:
Post a Comment