Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 19)
APAKAH TATALAKSANA UNTUK PERIKANAN YANG BERTANGGUNG JAWAB ITU ?
Perikanan
(termasuk pengelolaan, penangkapan, pengolahan dan pemasaran sediaan
ikan) dan akuakultur (budidaya ikan) merupakan penyedia pasokan makanan,
lapangan kerja, pendapatan dan rekreasi bagi banyak orang di dunia.
Apabila diinginkan kecukupan ikan bagi generasi mendatang, maka setiap
orang yang terlibat dalam penangkapan ikan harus membantu melestarikan
dan mengelola perikanan dunia.
Dengan memperhatikan hal diatas,
lebih dari 170 anggota organisasi pertanian dan pangan, Perserikatan
Bangsa-Bangsa (FAO) mengadopsi tatalaksana untuk perikanan yang
bertanggung jawab (selanjutnya disebut tatalaksana) pada tahun 1995.
Tatalaksana tersebut bersifat sukarela, bukannya wajib, dan ditujukan
bagi setiap orang yang bekerja dan terlibat dalam perikanan dan
akuakultur, baik di darat maupun laut. Karena tatalaksana tersebut
sukarela, maka perlu diupayakan agar setiap orang yang bekerja dalam
perikanan dan akuakultur komit terhadap prinsip-prinsipnya dan
menentukan langkah– langkah partikal untuk melaksanakannya.
Diperlukan
waktu lebih dari dua tahun untuk memperluas tatalaksana, yang terdiri
dari sejumlah prinsip-prinsip, tujuan-tujuan dan unsur-unsur untuk
pelaksanaannya. Wakil dari anggota FAO, organisasi antar pemerintahan,
industri penangkapan ikan dan organisasi non pemerintah telah bekerja
keras untuk mencapai kesepakatan terhadap tatalaksana tersebut. Karena
itu, ia merupakan suatu hasil dari usaha berbagai kelompok yang berbeda
yang terlibat dalam perikanan dan akuakultur. Terkait dengan itu,
Tatalaksana ini mencerminkan kesepakatan atau perjanjian global dalam
berbagai isu yang luas dalam perikanan dan akuakultur.
Pemerintah,
bersama–sama dengan industri dan komunitas perikanan, mempunyai tanggung
jawab untuk melaksanakan tatalaksana ini. Peran FAO adalah
memberikan dukungan teknis, namun ia tidak mempunyai tanggung jawab
langsung dalam pelaksanaannya karena FAO tidak mempunyai tanggung jawab
dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan nasional perikanan, peran
ini ada pada pemerintah.
Pelaksanaan tatalaksana ini akan paling
efektif dicapai bila pemerintah mampu memuat prinsip-prinsip dan tujuan
tatalaksana ke dalam kebijakan dan peraturan perikanan nasional. Agar
ada dukungan bagi kebijakan dan peraturan perikanan tersebut, maka
pemerintah harus mengambil langkah– langkah konsultasi dengan industri
dan kelompok-kelompok terkait untuk memperoleh dukungan dan penataan
mereka. Selain itu, pemerintah perlu mendorong komunitas dan industri
perikanan untuk membuat petunjuk praktis yang sejalan dengan dan
mendukung tujuan-tujuan tatalaksana. Petunjuk praktis ini merupakan
salah satu cara penting dalam memajukan pelaksanaan tatalaksana. Tujuan
risalah ini adalah untuk menggambarkan, secara nonteknis, beberapa aspek
penting tatalaksana. Diharapkan risalah ini dapat menimbulkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya tujuan dan pentingnya tujuan dan sasaran
tatalaksana dan mendorong mereka untuk melaksanakannya dalam semua jenis
perikanan, baik skala kecil, menengah atau besar, dan akuakultur.
Risalah ini tidak menggantikan tatalaksana, tapi hanyalah mencoba
menyediakan informasi tentangnya.
Tatalaksana ini telah
diterjemahkan oleh FAO ke dalam lima bahasa resmi PBB, yaitu Arab, Cina,
Inggris, Prancis dan Spanyol, disamping itu, pemerintah, industri, dan
organisasi lainnya telah membuat terjemahan tidak resmi ke dalam
berbagai bahasa antara lain: bahasa Albania, Kroasia, Estonia, Parsi,
Jerman, Islandia, Indonesia, Italia, Jepang, Polandia, Rusia, Sinhala,
Slovenia, Thamil, Thailand dan Tigrina.
0 komentar:
Post a Comment