-->

Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 19)

APAKAH TATALAKSANA UNTUK PERIKANAN YANG BERTANGGUNG JAWAB ITU ?

Perikanan (termasuk pengelolaan, penangkapan, pengolahan dan pemasaran sediaan ikan) dan akuakultur (budidaya ikan) merupakan penyedia pasokan makanan, lapangan kerja, pendapatan dan rekreasi bagi banyak orang di dunia. Apabila diinginkan kecukupan ikan bagi generasi mendatang, maka setiap orang yang terlibat dalam penangkapan ikan harus membantu melestarikan dan mengelola perikanan dunia.
Dengan memperhatikan hal diatas, lebih dari 170 anggota organisasi pertanian dan pangan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) mengadopsi tatalaksana untuk perikanan yang bertanggung jawab (selanjutnya disebut tatalaksana) pada tahun 1995. Tatalaksana tersebut bersifat sukarela, bukannya wajib, dan ditujukan bagi setiap orang yang bekerja dan terlibat dalam perikanan dan akuakultur, baik di darat maupun laut. Karena tatalaksana tersebut sukarela, maka perlu diupayakan agar setiap orang yang bekerja dalam perikanan dan akuakultur komit terhadap prinsip-prinsipnya dan menentukan langkah– langkah partikal untuk melaksanakannya.

Diperlukan waktu lebih dari dua tahun untuk memperluas tatalaksana, yang terdiri dari sejumlah prinsip-prinsip, tujuan-tujuan dan unsur-unsur untuk pelaksanaannya. Wakil dari anggota FAO, organisasi antar pemerintahan, industri penangkapan ikan dan organisasi non pemerintah telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan terhadap tatalaksana tersebut. Karena itu, ia merupakan suatu hasil dari usaha berbagai kelompok yang berbeda yang terlibat dalam perikanan dan akuakultur. Terkait dengan itu, Tatalaksana ini mencerminkan kesepakatan atau perjanjian global dalam berbagai isu yang luas dalam perikanan dan akuakultur. 
Pemerintah, bersama–sama dengan industri dan komunitas perikanan, mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan tatalaksana ini. Peran FAO adalah memberikan dukungan teknis, namun ia tidak mempunyai tanggung jawab langsung dalam pelaksanaannya karena FAO tidak mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan nasional perikanan, peran ini ada pada pemerintah.

Pelaksanaan tatalaksana ini akan paling efektif dicapai bila pemerintah mampu memuat prinsip-prinsip dan tujuan tatalaksana ke dalam kebijakan dan peraturan perikanan nasional. Agar ada dukungan bagi kebijakan dan peraturan perikanan tersebut, maka pemerintah harus mengambil langkah– langkah konsultasi dengan industri dan kelompok-kelompok terkait untuk memperoleh dukungan dan penataan mereka. Selain itu, pemerintah perlu mendorong komunitas dan industri perikanan untuk membuat petunjuk praktis yang sejalan dengan dan mendukung tujuan-tujuan tatalaksana. Petunjuk praktis ini merupakan salah satu cara penting dalam memajukan pelaksanaan tatalaksana. Tujuan risalah ini adalah untuk menggambarkan, secara nonteknis, beberapa aspek penting tatalaksana. Diharapkan risalah ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tujuan dan pentingnya tujuan dan sasaran tatalaksana dan mendorong mereka untuk melaksanakannya dalam semua jenis perikanan, baik skala kecil, menengah atau besar, dan akuakultur. Risalah ini tidak menggantikan tatalaksana, tapi hanyalah mencoba menyediakan informasi tentangnya.
 
Tatalaksana ini telah diterjemahkan oleh FAO ke dalam lima bahasa resmi PBB, yaitu Arab, Cina, Inggris, Prancis dan Spanyol, disamping itu, pemerintah, industri, dan organisasi lainnya telah membuat terjemahan tidak resmi ke dalam berbagai bahasa antara lain: bahasa Albania, Kroasia, Estonia, Parsi, Jerman, Islandia, Indonesia, Italia, Jepang, Polandia, Rusia, Sinhala, Slovenia, Thamil, Thailand dan Tigrina. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment