Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 18)
RESOLUSI KONFERENSI
Menyadari
peran vital perikanan dalam ketahanan pangan dunia, serta pembangunan
ekonomi dan sosial, seperti halnya pula keperluan untuk menjamin
kelestarian sumber daya hayati akuatik dan lingkungannya untuk generasi
kini dan generasi mendatang. Mengingat bahwa Komite FAO tentang
perikanan (COFI) pada tanggal 19 maret 1991 merekomendasikan
pengembangan konsep perikanan yang bertanggung jawab dan perumusan yang
mungkin sebuah instrumen mengenai hal tersebut.
Mempertimbangkan
bahwa deklarasi Cancun, yang berasal dari Konferensi Internasional
mengenai Perikanan yang bertanggung jawab mei 1992, diselenggarakan oleh
pemerintah Meksiko bekerjasama dengan FAO, telah meminta penyiapan
sebuah Tatalaksana yang disebut Tatalaksana untuk perikanan yang
Bertanggung jawab (CCRF) Memikirkan, memperhatikan dan merenungkan
bahwa dengan berlakunya Konvensi PBB mengenai Hukum Laut, 1982, dan
pengesahan persetujuan itu bagi pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan
Konvensi PBB mengenai hukum laut 10 Desember 1982 bertalian dengan
konservasi dan pengelolaan menyangkut stok ikan Straddling dan stok ikan
Peruaya jauh, seperti yang telah diantisipasi dalam Deklarasi Rio 1992
dan ketentuan Agenda 21 dari UNCED, terdapat keperluan yang mendesak
bagi kerjasama subregional dan bahwa tanggung jawab yang nyata diletakan
pada FAO sesuai dengan tugas fungsinya. Mengingat lebih lanjut
bahwa Konferensi dalam 1993 telah mengesahkan persetujuan FAO untuk
memajukan pemenuhan dengan Langkah–langkah konservasi dan pengelolaan
oleh kapal penangkapan ikan di laut lepas, dan bahwa persetujuan ini akan merupakan sebuah bagian integral dari Tatalaksana.
Memperhatikan
dengan rasa puas bahwa FAO, sesuai dengan keputusan badan pengarah
telah menyelenggarakan serangkaian pertemuan teknis untuk merumuskan
Tatalaksana dan bahwa pertemuan-pertemuan ini telah menghasilkan
tercapainya persetujuan mengenai naskah dari Tatalaksana untuk perikanan
yang bertanggung jawab.Mengakui bahwa konsensus Roma mengenai
perikanan Dunia, yang bermula dari Pertemuan Menteri mengenai perikanan
pada 14-15 Maret 1995, telah mendesak pemerintah dan organisasi
internasional menanggapi secara efektif situasi perikanan belakangan
ini, antara lain, yang menyelesaikan CCRF dan mempertimbangkan bagi
mengesahkan persetujuan untuk memajukan pemenuhan dengan
Langkah–langkah
konservasi dan pengelolaan internasional oleh kapal penangkapan ikan di
laut lepas:
a. Memutuskan, mengesahkan Tatalaksana untuk perikanan
yang bertanggung jawab.
b. Mengundang Negara. Organisasi Internasional,
baik pemerintahan maupun non pemerintahan, dan semua yang ikut terlibat
dalam perikanan untuk bekerjasama dalam memenuhi dan melaksanakan
tujuan dan asas yang dimuat dalam tatalaksana ini.
c. Mendesak bahwa
ketentuan khusus Negara berkembang diperhatikan dalam melaksanakan
ketentuan-ketentuan dari tatalaksana.
d. Meminta FAO untuk membuat
ketentuan dalam program kerja dan anggaran untuk memberikan advis kepada
Negara berkembang dalam melaksanakan tatalaksana ini dan bagi perluasan
sebuah program perbantuan antar regional bagi bantuan eksternal yang
dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan dari Tatalaksana ini.
e.
Lebih lanjut meminta FAO, bekerja sama dengan para anggota dan
organisasi relevan berkepentingan, untuk merinci setepatnya pedoman
teknis dalam menopang pelaksanaan dari Tatalaksana.
f. Meminta FAO
memantau dan melaporkan menyangkut pelaksanaan dari Tatalaksana dan
efeknya terhadap perikanan, termasuk tindakan yang diambil dibawah
instrumen lain dan resolusi-resolusi oleh sidang umum untuk memberii
pemberlakuan pengaruh pada Konferensi mengenai stok ikan straddling dan
stok ikan peruaya jauh yang menjurus pada persetujuan bagi pelaksanaan
dari ketentuan-ketentuan dari Konvensi PBB mengenai Hukum Laut 10
Desember 1982. Bertalian dengan konservasi dan pengelolaan stok ikan
Straddling dan stok ikan peruaya jauh.
g. Mendesak FAO untuk
memperketat badan Perikanan Regional supaya menangani lebih efektif isu
konservasi dan pengelolaan perikanan dalam menopang kerjasama dan
koordinasi subregional, regional serta global dalam perikanan.
0 komentar:
Post a Comment