-->

Menerapkan Tatalaksana Perikanan yang Bertanggung Jawab / CCRF (Bagian 18)

RESOLUSI KONFERENSI

Menyadari peran vital perikanan dalam ketahanan pangan dunia, serta pembangunan ekonomi dan sosial, seperti halnya pula keperluan untuk menjamin kelestarian sumber daya hayati akuatik dan lingkungannya untuk generasi kini dan generasi mendatang.  Mengingat bahwa Komite FAO tentang perikanan (COFI) pada tanggal 19 maret 1991 merekomendasikan pengembangan konsep perikanan yang bertanggung jawab dan perumusan yang mungkin sebuah instrumen mengenai hal tersebut.
Mempertimbangkan bahwa deklarasi Cancun, yang berasal dari Konferensi Internasional mengenai Perikanan yang bertanggung jawab mei 1992, diselenggarakan oleh pemerintah Meksiko bekerjasama dengan FAO, telah meminta penyiapan sebuah Tatalaksana yang disebut Tatalaksana untuk perikanan yang Bertanggung jawab (CCRF) Memikirkan, memperhatikan dan merenungkan bahwa dengan berlakunya Konvensi PBB mengenai Hukum Laut, 1982, dan pengesahan persetujuan itu bagi pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan Konvensi PBB mengenai hukum laut 10 Desember 1982 bertalian dengan konservasi dan pengelolaan menyangkut stok ikan Straddling dan stok ikan Peruaya jauh, seperti yang telah diantisipasi dalam Deklarasi Rio 1992 dan ketentuan Agenda 21 dari UNCED, terdapat keperluan yang mendesak bagi kerjasama subregional dan bahwa tanggung jawab yang nyata diletakan pada FAO sesuai dengan tugas fungsinya.  Mengingat lebih lanjut bahwa Konferensi dalam 1993 telah mengesahkan persetujuan FAO untuk memajukan pemenuhan dengan Langkah–langkah konservasi dan pengelolaan oleh kapal penangkapan ikan di laut lepas, dan bahwa persetujuan ini akan merupakan sebuah bagian integral dari Tatalaksana. 
Memperhatikan dengan rasa puas bahwa FAO, sesuai dengan keputusan badan pengarah telah menyelenggarakan serangkaian pertemuan teknis untuk merumuskan Tatalaksana dan bahwa pertemuan-pertemuan ini telah menghasilkan tercapainya persetujuan mengenai naskah dari Tatalaksana untuk perikanan yang bertanggung jawab.Mengakui bahwa konsensus Roma mengenai perikanan Dunia, yang bermula dari Pertemuan Menteri mengenai perikanan pada 14-15 Maret 1995, telah mendesak pemerintah dan organisasi internasional menanggapi secara efektif situasi perikanan belakangan ini, antara lain, yang menyelesaikan CCRF dan mempertimbangkan bagi mengesahkan persetujuan untuk memajukan pemenuhan dengan

Langkah–langkah konservasi dan pengelolaan internasional oleh kapal penangkapan ikan di laut lepas: 
a. Memutuskan, mengesahkan Tatalaksana untuk perikanan yang bertanggung jawab.
b. Mengundang Negara. Organisasi Internasional, baik pemerintahan maupun non pemerintahan, dan semua yang ikut terlibat dalam perikanan untuk bekerjasama dalam memenuhi dan melaksanakan tujuan dan asas yang dimuat dalam tatalaksana ini. 
c. Mendesak bahwa ketentuan khusus Negara berkembang diperhatikan dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan dari tatalaksana.
d. Meminta FAO untuk membuat ketentuan dalam program kerja dan anggaran untuk memberikan advis kepada Negara berkembang dalam melaksanakan tatalaksana ini dan bagi perluasan sebuah program perbantuan antar regional bagi bantuan eksternal yang dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan dari Tatalaksana ini.
e. Lebih lanjut meminta FAO, bekerja sama dengan para anggota dan organisasi relevan berkepentingan, untuk merinci setepatnya pedoman teknis dalam menopang pelaksanaan dari Tatalaksana.
f. Meminta FAO memantau dan melaporkan menyangkut pelaksanaan dari Tatalaksana dan efeknya terhadap perikanan, termasuk tindakan yang diambil dibawah instrumen lain dan resolusi-resolusi oleh sidang umum untuk memberii pemberlakuan pengaruh pada Konferensi mengenai stok ikan straddling dan stok ikan peruaya jauh yang menjurus pada persetujuan bagi pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan dari Konvensi PBB mengenai Hukum Laut 10 Desember 1982. Bertalian dengan konservasi dan pengelolaan stok ikan Straddling dan stok ikan peruaya jauh.   
g. Mendesak FAO untuk memperketat badan Perikanan Regional supaya menangani lebih efektif isu konservasi dan pengelolaan perikanan dalam menopang kerjasama dan koordinasi subregional, regional serta global dalam perikanan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment