Persistensi Laba
Persistensi laba merupakan salah satu komponen nilai peridiktif laba dan
unsur relevansi. Laba dikatakan persisten ketika aliran kas dan laba akrual
berpengaruh terhadap laba tahun depan dan perusahaan dapat mempertahankan
jumlah laba yang diperoleh saat ini sampai masa yang akan datang. Informasi
yang berkaitan dengan persistensi laba dapat membantu investor dalam
menentukan kualitas laba dan nilai perusahaan (Barth dan Hutton, 2004).
Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang
berguna untuk pengambilan keputusan. Sehinnga dalam memfasilitasi tujuan
tersebut, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menetapkan suatu kriteria yang
harus dimiliki informasi akuntansi agar dapat digunakan dalam pengambilan
keputusan. Kriteria utama dalam laporan keuangan adalah relevan dan reliabel.
Informasi akuntansi dikatakan relevan apabila dapat mempengaruhi keputusan
dengan menguatkan atau mengubah pengharapan para pengambil keputusan, dan
informasi tersebut dikatakan reliabel apabila dapat dipercaya dan menyebabkan
pemakai informasi bergantung pada informasi tersebut (Wijayanti, 2006).
Laba yang dilaporkan oleh perusahaan juga menjadi dasar dalam
penetapan pajak. Sering kali terjadi perbedaan antara laba akuntansi dengan laba
fiskal. Perbedaan ini disebabkan perbedaan tujuan masing-masing dalam
pelaporan laba. Perbedaan antara laba akuntansi dan laba fiskal (book-tax
differences) dapat memberikan informasi mengenai kualitas laba. Logika yang
mendasarinya adalah adanya sedikit kebebasan akuntansi yang diperbolehkan
dalam pengukuran laba fiskal. Perbedaan antara laba akuntansi dan laba fiskal
(book-tax differences) dapat memberikan informasi tentang management
discretion akrual. kualitas laba akuntansi yang dilaporkan oleh manajemen
menjadi pusat perhatian pihak eksternal perusahaan (Djamaluddin, 2008).
Laba akuntansi yang berkualitas adalah laba akuntansi yang memiliki
sedikit atau tidak mengandung gangguan persepsian (perceived noise), dan dapat
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya (Chandrarin,
2003). Sedangkan Menurut Hayn (1995) dalam Wijayanti (2006) bahwa gangguan
persepsian dalam laba akuntansi disebabkan oleh peristiwa transitori (transitory
events) atau penerapan konsep akrual dalam akuntansi. Peristiwa transitori adalah
peristiwa yang hanya terjadi pada waktu tertentu, tidak terus-menerus, dan
mengakibatkan fluktuasi yang besar terhadap laba rugi akuntansi. Oleh karena itu,
salah satu komponen untuk menilai kualitas laba adalah persistensi laba.
Persistensi laba akuntansi merupakan laba akuntansi yang diharapkan di masa
depan (expected future earnings) yang diimplikasi oleh laba akuntansi tahun
berjalan (current earnings). Biaya (manfaat) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer
antara laba akuntansi dan laba fiskal dapat dianggap sebagai gangguan persepsian
dalam laba akuntansi, karena dua hal:
(1) biaya (manfaat) pajak tangguhan yang
dilaporkan dalam laporan laba rugi merupakan hasil dari penerapan konsep
akuntansi akrual dalam pengakuan pendapatan dan biaya serta memiliki
konsekuensi pajak;
(2) biaya (manfaat) pajak tangguhan yang dilaporkan dalam
laporan laba-rugi merupakan komponen transitori, yang berarti bahwa biaya
(manfaat) pajak tangguhan tersebut tidak terjadi secara terus-menerus dan hanya
terjadi dalam perioda tertentu, yaitu selama perusahaan menerapkan metoda dan
kebijakan akuntansi yang berbeda dengan peraturan pajak (Wijayanti, 2006).
0 komentar:
Post a Comment