Perbedaan Laporan Keuangan Akuntansi (komersial) dengan Laporan Keuangan Fiskal
Perbedaan laporan keuangan akuntansi (komersial) dengan laporan
keuangan fiskal adalah laporan keuangan komersial ditujukkan untuk menilai
kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor bisnis, sedangkan laporan
keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Perbedaan yang lainnya
adalah laporan keuangan komersial disusun berdasarkan prinsip yang berlaku
umum, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan laporan keuangan
fiskal disusun berdasarkan peraturan perpajakan (Resmi, 2009).
Perbedaan utama antara laporan keuangan komersial dengan laporan
keuangan fiskal disebabkan karena perbedaan tujuan. Tujuan utama akuntansi
keuangan adalah pemberian informasi penting kepada para manager, pemegang
saham, pemberi kredit, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya, dan
merupakan tanggung jawab para akuntan untuk melindungi pihak-pihak tersebut
dari informasi yang menyesatkan. Sebaliknya, tujuan utama sistem perpajakan
(termasuk akuntansi pajak) adalah pemungutan pajak yang adil, dan merupakan
tanggung jawab Direktorat Jendral Pajak untuk melindungi para pembayar pajak
dari tindakan yang semena-mena (Martini dan Persada, 2009).
Menurut Resmi (2009) perbedaan penyusunan laporan keuangan komersial
dengan laporan keuangan fiskal mengakibatkan perbedaan penghitungan laba
(rugi) suatu entitas (wajib pajak). Perusahaan tidak perlu melakukan pembukuan
ganda untuk memenuhi perbedaan tujuan kepentingan tersebut, sehingga
perusahaan hanya menyelenggarakan pembukuan menurut akuntansi komersial,
tetapi apabila akan menyusun laporan keuangan fiskal, perusahaan terlebih dahulu
melakukan rekonsiliasi fiskal terhadap laporan keuangan komersial tersebut.
Rekonsiliasi fiskal dilakukan perusahaan karena terdapat perbedaan penghitungan
laba menurut akuntansi (komersil) dengan laba menurut perpajakan (fiskal).
0 komentar:
Post a Comment