-->

Interferensi Leksikal

(1) Hakikat Interferensi Leksikal Leksikal merupakan bentuk ajektif dari
kata leksem yakni kata atau frase yang merupakan satuan bermakna, satuan terkecil dari leksikon (Kridalaksana, 1984: 114). Leksikal yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah hal
dalam bahasa yang tersangkut paut dengan kata -kata yang dimiliki seorang penutur (Sudradjat,
1990:7). Oleh karena itu, hakikat interferensi leksikal adalah penggunaan unsur-unsur bahasa lain yang berupa leksem (kata frase) oleh bahasawan yang bilingual secara individual dalam suatu bahasa.

(2)Proses Interferensi Leksikal Interferensi leksikal merupakan gejala umum yang terjadi dalam peristiwa bahasa sebagai akibat dari kontak bahasa. Interferensi leksikal sangat menarik perhatian para pakar bahasa karena interferensi leksikal merupakan peristiwa bahasa yang paling dominan terjadi jika dibandingkan dengan jenis-jenis interferensi lainnya, baik interferensi fonologis, morfologis, sintaktis. maupun semantis. Interferensi leksikal ternyata tidak hanya terbatas ke dalam bentuk-bentuk dasar saja, tetapi juga meliputi bentuk-bentuk kompleks, seperti leksem-leksem kabupaten, kesinambungan (Suwito 1033:58). Interferensi leksikal bahkan melibatkan juga dalam bentuk frase, yaitu kelompok kata yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi tertentu dalam sebuah kalimat, misalnya frase hari libur, harga diri , sumpah palsu dan lain-lain.

Leksem-leksem yang ditransfer dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima dapat terjadi melalui dua proses. Pertama, dengan cara memindahkan secara utuh pola bahasa X sebagai bahasa sumber ke dalam bahasa Y sebagai penerima. Kedua, dengan cara memindahkan kosa kata bahasa sumber dengan melakukan penyesuaian atau menggantikan polanya sesuai dengan pola bahasa penerima. Berdasarkan hasil analisis Haugen (dalam Appel dan Muysken , 1988: 164) peristiwa transfer yang pertama dinamakan proses importasi, sedangkan proses yang kedua dinamakan proses substitusi.
Rindjin (dalam Denes (ed.), 1994:17) mengungkapkan kembali pendapat Weinreich tentang empat macam proses interferensi leksikal, yaitu:

(a) Peminjam unsur-unsur tertentu dalam bahasa lain tentang aspek tertentu yang ditransfer yang disebut aspek importasi;
(b) Penggantian unsur-unsur suatu bahasa dengan padanannya dalam bahasa lain dengan cara menyalin aspek suatu bahasa ke dalam bahasa yang disebut subtitusi;
(c) Penerapan hubungan gramatikal bahasa A ke dalam morfem bahasa B atau pengingkaran hubungan gramatikal
bahasa B yang tidak ada polanya dalam bahasa A;
(d) Perubahan fungsi morfem tertentu bahasa B dengan morfem tertentu bahasa A yang menimbulkan perubahan baik perluasan maupun penyempitan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment