Isu negatif dan mekanisme kerja public relations
Berita negatif pernah kita dengar dan lihat pada segala bidang tak terelakkan juga dibidang pariwisata, yang tentunya akan mempengaruhi perkembangan dan pengelolaan untuk mencapai tujuan Keberadaan suatu organisasi terutama bidang pariwisata harus disadari bahwa organisasi memiliki tanggungjawab sosial. Organisasi yang memahami menyadari hal ini akan bersikap terbuka dan siap menghadapi isu-isu sosial, sebaliknya organisasi yang tidak mampu mencermati lingkungan akan cenderung bersikap tertutup. Oleh karenanya organisasi perlu memperhatikan bagaimana mengelola sumberdaya yang dimiliki agar bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan, mengelola perubahan yang terjadi di lingkungan akibat tuntutan publik, tingkat persaingan yang kompetitif dan keinginan organisasi untuk memperoleh dukungan publik. Tanggungjawab sosial organisasi (corporate social responsibility) berkembang sesuai dengan adanya tuntutan publik terhadap kinerja perusahaan. Kelalaian organisasi dalam mencermati perubahan dan perkembangan akan mempengaruhi kinerja organisasi itu sendiri. Tanggungjawab sosial ini perlu dikembangkan karena dapat membangun citra perusahaan dan reputasi organisasi yang akhirnya kepercayaan konsumen pun dapat diperoleh. Selain itu juga dapat menghasilkan dukungan dari pihak-pihak terkait ketika terdapat isu negatif yang merugikan organisasi.
Implementasi tanggungjawab sosial dapat digolongkan kedalam empat bentuk:
(1) Pengelolaan lingkungan kerja secara baik. Termasuk di dalamnya penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman, sistem kompensasi yang layak dan perhatian terhadap kesejahteraan keluarga karyawan;
(2) Kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Wujudnya yang paling umum adalah program-program community development untuk membantu peningkatan kesejahteraan umum masyarakat setempat dalam kurun waktu yang cukup panjang. Community development merujuk pada rencana sebuah organisasi,
partisipasi aktif dan berkelanjutan dengan sebuah komunitas untuk memelihara dan meningkatkan lingkungannya berdasarkan keuntungan bersama, baik organisasi maupun komunitas. Kegiatan community development yang baik bagi sebuah perusahaan akan mampu memunculkan image bahwaperusahaan merupakan mitra yang dipercaya oleh seluruh stakeholder;
(3) Penanganan kelestarian lingkungan. Dimulai dari lingkungan perusahaan sendiri, termasuk melakukan penghematan penggunaan listrik, air, kertas, dan lain-lain, sampai penanganan limbah akibat kegiatan perusahaan, agar tidak mencemari lingkungan sekitar kantor/pabrik/ lahan;
(4) Investasi sosial. Sering diartikan secara sempit sebagai “kegiatan amal perusahaan”.
Peran public relations terlihat cukup dominan, dalam mengelola isu-isu negatif. Keterlibatannya dalam mengelola isi memungkinkan adanya komunikasi dua arah antara perusahaan/organisasi dengan masyarakat. Hal ini menjadikan pengelola isu lebih efektif dan tepat.
Tujuan dari pengelolaan isu berhubungan dengan peran public relations antara lain:
1. Untuk memahami isu, motif publik yang memunculkan isu dan hubungannya bagaimana isu akan diputuskan
2. Untuk memonitor situasi, mendengarkan kritik, saran dan tuntutan publik 3. Untuk menginformasikan, menyakinkan dengan fakta utama yang relevan
4. Untuk membujuk, meyakinkan publik isu dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan yang terbaik.
5. Untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan negosiasi
6. Untuk menciptakan kembali makna yang menyatukan dua belah pihak, sehingga mengurangi konflik dan menyelesaikan masalah.
Pendekatan-pendekatan yang dapat dipergunakan dalam mengelola isu oleh seorang PR antara lain:
1. Pendekatan sistem, dalam pendekatan ini meskipun sistem membantu dalam penyelesaian masalah namun disadari bahwa komunikasi tetap berperan utama. Tujuan dengan pendekatan sistem dalam mengelola isu adalah;
a. Meminimalisir ‘kejutan’ dari lingkungan dengan memberikan peringatan dini bagi ancaman potensial dan peluang. Kegiatan utamanya pemindaian lingkungan untuk mendapatkan informasi bagi pembuatan keputusan organisasi dan respon organisasi yang sesuai.
b. Mempromosikan respon yang lebih sistematik dan efektif dengan tindakan sebagai kekuatan koordinasi dan intergrasi di dalam organisasi.
2. Pendekatan stratejik reduksi ketidakpastian, pendekatan stratejik reduksi ketidakpastian melengkapi pendekatan sistem. Pendekatan ini berasal dari kajian pembuatan keputusan stratejik, proses organisasi, perilaku manajemen dan prilaku sosio-politik untuk mengembangkan pemahaman peristiwa lingkungan dan aksi organisasi.Secara implisit pendekatan stratejik menekankan pada orientasi kognitif aksi organisasi dan perilaku keputusan individu. Perhatian utama adalah bagaimana interpretasi individu dan kelompok terhadap sebuah isu berhubungan dengan aksi di tingkat organisasi.
3. Pendekatan retoris, pendekatan ini muncul karena adanya respon terhadap model manajemen isu Chase, Jones dan Crane.Crable dan Vibbert menyatakan ada tiga masalah dalam pendekatan ini yaitu:
a. Pendekatan model manajemen isu beranggapan organisasi memiliki kewenangan yang sama dengan pemerintah ketika berhubungan dengan penciptaan kebijakan publik. Menurut Crable dan Vibbert, organisasi tidak memiliki wewenang dalam kebijakan publik, namun bisa mempengaruhi kebijakan publik.
b. Chase, Jones dan Crane memandang isu sebagai sebuah masalah yang belum terselesaikan dan siap untuk sebuah keputusan. Sedangkan Crable dan Vibbert mendefinisikan isu sebagai sebuah pertanyaan dan menyatakan bahawa isu “diciptakan jika satu atau lebih manusia berhubungan secara signifikan dengan situasi dan masalah”
c. Chase, Jones dan Crane merekomendasikan tiga strategi respon terhadap isu; reaktif, adaptif dan dinamis, sedangkan Crable dan Vibbert menyarankan strategi ‘catalystic’ dimana organisasi berupaya membawa isu melalui siklusnya sehingga dapat diselesaikan sesuai tujuan organisasi. Dengan demikian manajemen isu bisa menjadi aktifitas organisasi proaktif untuk mempengaruhi dan memformulasi kebijakan publik.
4. Pendekatan terintegrasi, pendekatan ini diperkenalkan oleh Taylor, Vasquesz dan Doorley dalam jurnal public relations September 2003, dimana dijelaskan bahwa dialog aktif atau keterlibatan antara organisasi dan publiknya merupakan cara yang paling efektif dalam mengelola isu. Terintegrasi berarti bahwa stakeholder yang relevan dipertimbangkan dan dilibatkan dalam keputusan-keputusan organisasi.
Ada tiga asumsi yang dikemukakan dalam pendekatan integrasi yaitu: fokus pada kepentingan organisasi, menjelaskan kepentingan publik dan menghargai nilai hubungan (fokus pada konvergensi antar kepentingan-kepentingan).
(www.kehati.or.id/news/data/Keanekaragaman.pdf+id)
0 komentar:
Post a Comment