-->

Karakteristik PPN


  1. PPN merupakan pajak tidak langsung. Artinya, pemikul beban pajak dan penanggung jawab atas pembayaran pajak ke kantor pelayanan pajak adalah orang yang berbeda.
  2. Multi tahap. Artinya, pajak dikenakan pada setiap mata rantai jalur produksi dan jalur             distribusi sejak dari pabrik. 
  3. Objektif. Artinya, pengenaan pajak didasarkan pada objek pajak (barang dan jasa) tanpa melihat subjek pajaknya. 
  4. Menghindari double tax. Maksudnya, PPN hanya dikenakan pada pertambahan nilainya saja. 
  5. Pungutannya menggunakan faktur (struk atau bukti pembayaran pajak). 
  6. PPN dikenakan sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri (domestic consumptions). 
  7. PPN dihitung dengan metode pengurangan tidak langsung, dengan memperhitungkan besaran pajak masukan dan pajak keluaran. 
Copyright © 2018 OnlinePajak



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment