Contoh Soal Sistem Akuntansi Keuangan Negara
11. APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-undang merupakan pencerminan dari asas:
a. Universalitas
b. Profesionalitas
c. Tahunan
d. Akuntabilitas
12. Tentukan mana yang bukan merupakan fungsi anggaran sebagai instrumen ekonomi:
a. Stabilitas perekonomian
b. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
c. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi
d. Pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara
13. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan yang ditetapkan dalam APBN dan APBD . Pernyataan tersebut merupakan definisi dari: a. Keuangan negara
b. Pengelolaan Keuangan Negara
c. Perbendaharaan Negara
d. Kekayaan Negara
14. Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja negara pada tahun yang bersangkutan adalah salah satu fungsi anggaran yaitu:
a. Fungsi Perencanaaan
b. Fungsi Otorisasi
c. Fungsi Pengawasan
d. Fungsi Alokasi
15. Bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian adalah merupakan:
a. Fungsi Stabilisasi
b. Fungsi Alokasi
c. Fungsi Perencanaan
d. Fungsi Otorisasi
16. Fungsi Distribusi daripada anggaran mengandung arti:
a. Anggaran harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran
b. Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
c. Ada perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
d. Alokasi anggaran ke daerah harus merata
17. Anggaran menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan adalah merupakan:
a. Fungsi Alokasi
b. Fungsi Stabilisasi
c. Fungsi Pengawasan
d. Fungsi Legislasi
18. Penyerahan kekuasaan di bidang keuangan oleh presiden kepada Gubernur/ Walikota/Bupati adalah dalam rangka:
a. Desentralisasi
b. Otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab
c. Dekonsentrasi
d. Otonomi khusus
19. Tentukan mana yang bukan merupakan bidang pengelolaan fiskal:
a. Pengaturan nilai rupiah
b. Penganggaran APBN
c. Administrasi perpajakan
d. Perbendaharaan dan pengawasan keuangan negara
20. Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Bank Indonesia diwujudkan dalam:
a. Berkoordinasi dalam penetapan kebijakan otonomi daerah
b. Bekerjasama dalam pemberian kredit kepada bank-bank swasta
c. Berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter
d. Bekerjasama dalam penetapan dan pengesahan APBN
Jawaban DI SINI
0 komentar:
Post a Comment