-->

Contoh Soal Sistem Akuntansi Keuangan Negara

1. Pengertian keuangan negara dalam arti luas mencakup:
a. Kekayaan negara yang dituangkan dalam APBN dan Kekayaan negara yang dipisahkan
b. Kekayaan negara yang meliputi APBN, APBD, serta kekayaan Negara /Daerah yang dipisahkan
c. Seluruh kekayaan negara yang tertuang dalam neraca negara
d. Semua pendapatan dan belanja negara untuk membiayai kepentingan pemerintahan 

2. Pengelolaan keuangan negara dapat dibagi dua yaitu:
a. Keuangan negara yang diurus langsung oleh pemerintah dan keuangan negara yang dipisahkan
b. Pengelolaan keuangan  oleh Pemerintah Pusat dan oleh Pemerintah Daerah
c. Pengelelolaan Pendapatan dan pengelolaan Belanja negara
d. Pengelolaan Aset dan pengelolaan Utang piutang

3. Keuangan negara yang tidak dikelola secara langsung oleh Pemerintah adalah keuangan negara yang pengelolaannya diserahkan kepada:
a. Perwakilan Pemerintah RI di luar negeri
b. BUMD Tertentu yang ditunjuk Bank Indonesia
c. Lembaga Pemerintah Non Departemen
d. BUMN/BUMD berdasarkan peraturan per UU yang berlaku

4.  Dilihat dari cara pengurusannya, keuangan negara dibedakan menjadi:
a. Pengurusan Umum  dan pengurusan Khusus
b. Pengurusan Anggaran rutin dan pengurusan anggaran pembangunan.
c. Pengurusan statis dan pengurusan dinamis
d. Pengurusan uang dan pengurusan barang

5. Pengurusan keuangan negara yang mengandung unsur hak atau penguasaan   termasuk dalam :
a. Pengurusan pejabat publik
b. Pengurusan Perbendaharaan
c. Pengurusan Umum  (Administrasi)
d. Pengurusan khusus

6. Pengelolaan  fiskal  yang merupakan  kekuasaan Presiden  dilimpahkan/dikuasa kan kepada:
a. Menteri Koordinator Bidang Ekuin
b. Ketua Bapenas
c. Menteri Keuangan
d. Semua Kementerian Teknis 

7. Pengelolaan Moneter oleh Presiden dilimpahkan/dikuasakan kepada:
a. Bank Pemerintah yang ditunjuk
b. Bank Sentral
c. Menteri Keuangan
d. Menteri Koordinator Bidang Ekuin

8. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara meliputi:
a. Kewenangan alokasi dan distribusi
b. Kewenangan bersifat rutin dan insidentil
c. Kewenangan yang bersifat jangka panjang dan jangka pendek
d. Kewenangan yang bersifat umum dan bersifat khusus

9. Yang mewakili pemerintah pusat dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan  adalah:
a. Bank Sentral
b. Menteri BUMN
c. Menteri Keuangan
d. Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota)

10. Melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan adalah tugas dari:
a. Bank Sentral selaku pengelola moneter
b. Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran
c. Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal
d. Menko EKUIN  selaku kordinator Pengelolaan Keuangan



Jawaban DI SINI



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment