-->

Pedoman Budidaya yang baik (good farming fractice)

Usaha peternakan bertujuan memelihara ternak  untuk diambillmanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan manusia dan alam sekitarnya. Konsep yang terbaru berkaitan dengan produksi atau pemeliharaan ternak adalah tidak semata-mata untuk mendapatkan manfaat dan kesejahteraan bagi manusia, melainkan hasil atau produk dari ternak harus aman, dan ternaknya sendiri dalam keadaan nyaman konsep ini dinamakan Good Management Practice (GMP).
Good Management Practice (GMP) adalah prosedur untuk membuat suatu produk yang baik, aman dan tidak merusak lingkungan. Menurut organisasi pangan dunia yang dikenal dengan Food Agriculture Organization (FAO) GMP diadaptasi menjadi praktek pengelolaan pertanian yang baik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, sosial dan hasil produk pangan-nonpangan yang aman dan berkualitas baik. 

Tujuan Good Management Practice (GMP) adalah:
a. Menjamin produk yang aman dan bermutu baik
b. Meningkatkan penggunaan sumberdaya alam, kesehatan tenaga kerja dan kondisi kerja
c. Menciptakan peluang pasar baru bagi petani dan exportir dari negara berkembang
d. Menangkap keuntungan pasar dengan memodufikasi mata rantai suplai

Implementasi Good Management Practice (GMP) dilapangan diatur berdasarkan peraturan-peraturan Menteri Pertanian atau peraturanperaturan Direktur Jenderal Peternakan. Adapun ruang lingkup dari masingmasing peraturan akan membahas topik-topik bahasan yang sesuai dengan subjek dari peraturan masing-masing.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment