-->

Langkah-Langkah Pembangunan Pembibitan Tanaman Hutan BAG 1


Setelah Anda mampu menghitung kebutuhan benih untuk satuan luas tanaman hutan yang akan diusahakan, pekerjaan berikutnya adalah melakukan pembangunan pembibitan. Dalam pembahasan ini kita tujukan untuk pembangunan pembibitan hutan tanaman industri, khususnya pembibitan permanen.  Karen itu sebelum membangun pembibitan permanen, diperlukan kajian yang mendalam terhadap semua aspek sampai mendapat kepastian penentuan tempat. 
Perencanaan yang kurang cermat akan menyebabkan keputusan yang kurang tepat sehingga sasaran menjadi tidak tercapai dengan baik. Untuk memperkecil kemungkinan yang tidak kita harapkan maka beberapa hal yang harus Anda perhatikan adalah sebagai berikut.

a) Persiapan Lapangan

Persiapan lapangan mencakup tiga aspek penting yaitu:

(1) Survei dan orientasi

Survei dan orientasi untuk tanaman hutan industri biasanya berlokasi pada areal hutan-hutan yang tidak produktif dan lokasinya terpencil. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik pemakaian tanah dengan masyarakat yang bermukim di pinggiran hutan. Biasanya ketersediaan informasi tentang jenis tanah, kesubumn tanah, ketersediaan air, dan topografi daemh tempat pembangunan belum memadai. Oleh karena keterbatasan informasi itu para surveyor (orang yang melakukan survei) dalam bekerja hanya berpegang pada hasil foto udara yang diinterpretasikan sebagai peta kerja sementara.  
Survei dan orientasi bertujuan untuk menentukan tata letak calon areal pembibitan yang dilandasi beberapa pertimbangan tertentu seperti kondisi tanah, topografi (kemiringan lahan), dan sumber air. Peralatan survei yang digunakan antara lain:
  • kompas,  
  • altimeter,  
  • parang,  
  • cangkul,  
  • meteran,  
  • soil tester (pengukur pH tanah) dan 
  • alat  ukur theodolit. 
Hasil survei dan orientasi digambar dalam bentuk peta dengan skala tertentu, misalnya 1 : 50O.

(2) Pemilihan lokasi  

Kondisi lapangan yang sesuai untuk membangun pembibitan adaIah daerah yang datar atau daerah yang mempunyai kemiringan tidak lebih dari 5 %. Sebaiknya tidak menggunakan lokasi bekas penggembalaan temak atau bekas tanah pertanian Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan adanya gangguan hama maupun penyakit. Namun demikian, jika terpaksa penentuan letak pembibitan pada daerah pegunungan dengan kelas lereng lebih dari 5 % maka perlu dibuat teras bangku.
Tanah untuk pembibitan dipilih yang kesubumnnya memadai, tidak berkerikil. dan tidak berbatu. Aerasinya baik dan tidak terlalu mengandung liat. Sumber air cukup tersedia sepanjang tahun dan berkualitas baik. Air tersebut dapat berasal dari mata air, air sungai, atau air tanah yang diperoleh melalui pengeboran.  
Perlu dihindari pemilihan lokasi yang sering mendapat hembusan angin kencang karena dapat merusak bibit di persemaian. Apabila tidak diiemukan lokasi yang bebas angin kencang, dapat diatasi dengan menanam pohon penahan angin kencang seperti lamtoro gung. Letak pembibitan sebaiknya di tengah areal penanaman atau dekat dengan daerah rencana penanaman. 
Setelah semua persyaratan tersebut di atas terpenuhi,  kegiatan selanjutnya adalah pemancangan patok batas sesuai dengan luasan yang dibutuhkan. Caranya dengan merintis membuka jalan kecil  selebar 1 meter, kemudian diukur dan diberi tanda. Jarak antar patok disesuaikan kondisi lapangan.

(3) Pembersihan lahan (land clearing) 

Empat tahapan penting pada kegiatan pembukaan lahan pada lahan awal yang berupa hutan yaitu:
  • Penebasan (under brushing) Adalah kegiatan penebasan pohon berdiameter kurang dari 30 cm dan semak belukar. 
  • Penumbangan (felling) Merupakan kegiatan penumbangan pohon berdiameter lebih dari 30 cm. Diupayakan tunggul dan akamya tercabut dengan tetap menjaga agar lapisan top soil tidak rusak total. 
  • Pengumpulan (pilling) Piling adalah kegiatan pengumpulan hasil penebangan untuk kemudian dibakar.  Pengumpulan dilakukan dengan membentuk alur tumpukan yang searah dengan hembusan angin.
  • Pembakaran  (burning)  Pembakaran biasanya dilakukan 3-4 minggu setelah kegiatan pengumpulan hasil penebangan berupa ranting dan daun kering. Bahan untuk menyalakan api, dapat digunakan oli bekas ataupun ban bekas. Jika hasil pembakaran dinilai belum bersih maka dapat dilakukan pengumpulan ulang dan kemudian dilakukan pembakaran ulang (reburning). 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment