-->

Langkah-Langkah Pembangunan Pembibitan Tanaman Hutan BAG 5

e) Gudang saprodi

Gudang ini berfungsi untuk menyimpan bahan samua produksi seperti pupuk, herbisida, dan pestisida. Ukuran gudang saprodi panjang 12 m dan lebar 6 m. Ruang untuk menyimpan pupuk tidak boleh lembab karena dapat menimbulkan penggumpalan atau pencairan pupuk. Dinding ruangan dapat dibuat dari kayu, seng, atau beton. Lantai dapat disemen atau tidak, yanq penting bagian bawah untuk menumpuk pupuk harus dialasi dengan kayu atau seng. Apabila bangunannya panggung, lantainya dapat dibuat dari kayu meranti.  Jumlah tumpukan pupuk tidak boleh lebih dari 10 karung. 
Peredaran udara dalam ruangan harus baik dan lancar sehingga diperlukan lobang angin yang mencukupi. Lobang angin dibuka setiap pagi dan ditutup sore hari. 
Tempat penyimpanan bahan kimia, termasuk pestisida dan herbisida, harus aman dari orang yang tidak tahu. Racun kimia diletakkan dalam lemari khusus dan dikelompokkan menurut jenisnya.  Misalnya, herbisida diletakkan dalam lemari yang berbeda dengan fungisida dan lain sebagainya. Kondisi lemari harus dalam keadaan terkunci. Selain itu, lemari harus diberi label peringatan tanda bahaya dengan tinta merah.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment