-->

Tarif PPN

Tarif PPN yang dikenakan atas penyerahan barang atau jasa adalah 10%.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment