-->

Pengertian PPh Pasal 4 ayat (2)

Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa tanah dan/atau bangunan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment