-->

E-BILLING bag 2

b. Pembuatan Kode Billing 

1) login ke situs SSE Pajak http://sse.pajak.go.id/
Masukkan NPWP dan PIN yang sudah dikirimkan ke email.

2) Tampilan awal setelah berhasil login

3) Wajib Pajak dapat mengecek status anda sebagai “Bendahara” di menu My Account
  
4) Untuk melakukan Pemotongan/Pemungutan atas Wajib Pajak silahkan terlebih dahulu hapus NPWP anda di halaman input data.

5) Kemudian input NPWP untuk Wajib Pajak yang akan dipotong/dipungut pajaknya. Data Nama, Alamat dan Kota secara otomatis akan menyesuaikan dengan data NPWP yang diinput.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment