-->

E-BILLING bag 4

2. Melalui SSE2 (djponline.pajak.go.id) 

a. Pendaftaran Peserta e-billing 

Daftarkan NPWP di djponline.pajak.go.id. Isi dengan lengkap setiap baris yang ada. Sistem akan mengirim email berisi link aktivasi akun DJP Online. Aktifkan akun Anda dengan klik link tersebut dan Anda akan dapat masuk ke DJP Online.

Mengisi form pendaftaran dengan benar



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment