PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI (TINJAUAN YURIDIS) [ MAKALAH]
Setiap Negara mempunyai Norma Dasar dan Dasar Negara, yang namanya
dapat berbeda. Norma Dasar merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam
suatu Negara. Dasar Negara merupakan fundamen bagi suatu Negara. Dengan
Norma Dasar suatu Negara Bangsa dapat terekat persatuan dan kesatuannya bagi
Negara Kesatuan atau kesatuan dan persatuannya bagi Negara Serikat. Pancasila
adalah nama dari Norma Dasar Indonesia dan sekaligus nama dari Dasar Negara
Indonesia. Para ahli/pakar dari berbagai lapangan studi keilmuan yang relevan
sependapat bahwa semua Negara tidak terkecuali Negara Indonesia mempunyai
Norma Dasar, dengan tekanan dan sebutan yang dapat berbeda, sesuai dengan
pandangan keahlian/kepakaran masing-masing.
LINK DOWNLOAD : PDF
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment