-->

MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DAN BANK INDONESIA TERHADAP BANK SYARIAH [jurnal]

MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DAN
BANK INDONESIA TERHADAP BANK SYARIAH

SRI DEWI ANGGADINI
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia

Bank Indonesia dalam melakukan pembinaan dan pengawasan men-
gusung misi mewujudkan iklim yang kondusif untuk pengembangan perbankan
yang sehat, dalam rangka mendorong pembangunan nasional. Sistem per-
bankan yang sehat ditandai dengan keberadaan lembaga-lembaga perbankan
yang mampu berfungsi efisien, sehat, berkembang secara wajar, mampu ber-
saing secara global, dan mampu melindungi secara baik dana titipan masyara-
kat, serta berkemampuan menyalurkannya ke masyarakat untuk usaha-usaha
produktif. Mekanisme pengawasan dewan pengawas syariah, dewan pengawas
syariah mengadakan analisis operasional Bank Syariah dan mengadakan
penilaian kegiatan maupun produk dari bank tersebut yang pada akhirnya de-
wan pengawas syariah dapat memastikan bahwa kegiatan operasional Bank
Syariah telah sesuai fatwa yang dikeluarkan oleh dewan syariah nasional, mem-
berikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional bank dan
produk yang dikeluarkan secara keseluruhan dalam laporan publikasi bank,
mengkaji produk dan jasa baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa
kepada dewan syariah nasional, yang akhirnya menyampaikan laporan hasil
pengawasan syariah sekurang-kurangnya enam bulan sekali

link download : gd



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment