Gambaran Umum Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual
Sebagaimana dijelaskan dalam Kerangka Konseptual pada Lampiran I
PP No.71 Tahun 2010, laporan keuangan disusun untuk menyediakan
informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi
yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.
Unsur laporan keuangan pemerintah berbasis akrual terdiri dari:
- Laporan Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari Laporan Realisasi
Anggaran dan Laporan Perubahan SAL
- Laporan Finansial, yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan
Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Adapun Laporan Operasional (LO) disusun untuk melengkapi
pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO,
Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat
dipertanggungjawabkan (Gambar 4.1).
0 komentar:
Post a Comment