PPh 21 atas kenaikan gaji
Apabila pegawai tetap mengalami kenaikan gaji yang berlaku surut yaitu menerima uang rapel atas kenaikan gajinya maka perhitungan PPh 21 atas uang rapel adalah,
a. Dibuat penghitung awal yaitu penghitungan seperti biasa sebelum ada kenaikan dalam satu tahun dan dihitung PPh 21 tiap bulan.
b. Dibuat penghitungan setelah kenaikan gaji dalam 1 tahun serta dicari PPh 21 tiap bulan.
c. Hitung PPh 21 yang seharusnya dibayar selama ada kenaikan
d. Hitung PPh 21 yang telah dipotong selama ada kenaikan
e. Dicari selilih antara point c dan d (c-d) maka ditemukan PPh 21 atas uang rapel.
Contoh 5:
Sebagaimana contoh nomor (1), bahwa Tn. Candra adalah pegawai tetap. Pada bulan April 2012 menerima kenaikan gaji menjadi Rp 6.000.000 setiap bulan. Kenaikan gaji berlaku surut sejak 1 Januari 2012 Dengan kenaikan gaji tersebut Tn. Candra menerima uang rapel sebesar Rp3.600.000 (Januari s/d Maret). Oleh karena itu pada bulan April ia menerima gaji dan rapel.
Diminta :
a. Hitunglah PPh pasal 21 atas gaji baru yang diterima Tn. Candra !
b. Hitunglah PPh pasal 21 atas uang rapel !
0 komentar:
Post a Comment