-->

PENDEKATAN ASTA GATRA DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL


Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, pengertian ketahanan
nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan Nasional sebagai kondisi,
Ketahanan Nasional sebagai metode atau pendekatan, dan Ketahanan
Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara.
Sebagai kajian akademik, kita tidak menggunakan konsepsi ketahanan
sebagai doktrin tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa
dan negara. Aspek kehidupan tersebut telah dielaborasi dalam wujud Asta
Gatra yang meliputi Tri Gatra (aspek alamiah) dan Panca Gatra (aspek
sosial). Ketahanan nasional juga merupakan pendekatan yang utuh
menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan
nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah terangkum dalam Asta Gatra
Ketahanan Nasional.
Dengan demikian, ketahanan nasional Indonesia akan semakin kuat
dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap
setiap aspek (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Pembinaan Ketahanan Nasional dilakukan dengan menggunakan
pendekatan Asta Gatra (delapan aspek), yang merupakan keseluruhan dari
aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Pembinaan terhadap aspek sosial penting dilakukan sebab aspek ini
bersifat dinamis, lebih mudah berubah dan termasuk dalam intagible factor.
Pembinaan terhadap aspek ideologi, yakni ideologi Pancasila adalah
berkaitan dengan 5 (lima) nilai dasar yang dikandungnya, yang terjabarkan
dalam nilai instrumental dalam UUD 1945. Amandemen atas UUD 1945
serta adanya rencana perubahan yang akan datang harus terus dapat
dikembalikan pada nilai dasar Pancasila. Dalam hal ini Pancasila tetap
ditempatkan sebagai kaidah penuntun hukum, termasuk UUD 1945. Sebagai
cita hukum, Pancasila harus tetap diletakkan sebagai fungsi konstitutif dan
regulatif bagi norma hukum Indonesia. Di sisi lain, pendidikan mengenai
ideologi Pancasila perlu terus dijalankan dalam sistem pendidikan nasional.
Pembinaan kehidupan politik dewasa ini mengarah pada sistem politik
demokrasi dan budaya demokrasi. Pengembangan sistem politik diarahkan
pada penyempurnaan struktur politik yang dititikberatkan pada proses
pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara kelembagaan politik
dan kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara. Di sisi
lain pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada penanaman
nilai-nilai demokratis terus diupayakan melalui penciptaan kesadaran budaya
dan penanaman nilai-nilai politik demokratis, terutama penghormatan nilainilai
HAM, nilai-nilai persamaan, anti-kekerasan, serta nilai-nilai toleransi,
melalui berbagai wacana dan media serta upaya mewujudkan berbagai
wacana dialog bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara
persatuan bangsa. Jika kehidupan politik berlangsung demokratis dan stabil
maka ketahanan politik bangsa akan terjaga.
Gatra ekonomi diarahkan pada landasan yang bertumpu pada kekuatan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, jika hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat justru
dapat melemahkan ketahanan bangsa. Oleh karena itu pengembangan
ekonomi harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan
seimbang, konsisten dan adil. Kemiskinan terjadi bukan sekadar karena
belum terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan
akses untuk memenuhi kebutuhan pokok. Akses tidak hanya mencakup
ketersediaan pasokan kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi
kebutuhan, tetapi juga keterjangkauan harganya, dan keamanan pasokan
sepanjang waktu. Rakyat Indonesia akan menjadi sejahtera bila hak dan
aksesnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya terjamin.
Dalam gatra sosial budaya, ancaman yang muncul adalah mudahnya
infiltrasi nilai-nilai budaya barat yang sekuler, liberal, dan materialistik ke
masyarakat Indonesia. Pembinaan yang dilakukan terutama dengan
meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai
budaya bangsa sendiri. Salah satunya adalah nilai luhur budaya Pancasila
yang selalu menjaga keseimbangan yang harmonis antara hubungan manusia
dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan, serta keseimbangan
antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan
keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
Dalam hal gatra pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional
Indonesia yang vital dan permanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam mewujudkan kepentingan
nasional tersebut, pertahanan negara Indonesia diselenggarakan untuk
menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman dan gangguan, baik yang
bersumber dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam mewujudkan
komitmen bangsa Indonesia yang anti-penjajahan dan penindasan suatu
bangsa terhadap bangsa yang lain, orientasi penyelenggaraan pertahanan
negara diarahkan untuk sebesar-besarnya mewujudkan daya tangkal bangsa
yang handal.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment