-->

Mengaitkan akun PPN dengan kode pajak


1. Klik menu Lists, klik Tax Codes

2. Klik new pada jendela tax code list
3. Pada jendela tax code information isilah :
 Tax Code : kode Pajak .Contoh : PPN, PBB, PPH,dll
 Descript ion : diisi keterangan pajak . Contoh : Pajak Penambahan Nilai
 Tax Type : Pilih tipe jenis pajak
 Rate : diisi jumlah persentase pajak
 Linked Account for Tax collected : pilih akun penampung pemungutan pajak . contoh : pajak keluaran
 Linked account for tax paid : pilih akun penampung pembayaran pajak . contoh : pajak masukan. Lalu Klik Ok



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment