-->

Elemen-Elemen Pengendalian Kualitas


AICPA tidak menyusun prosedur-prosedur pengendalian kualitas yang spesifik bagi kantor akuntan publik. Prosedur-prosedur tersebut tergantung pada beberapa hal seperti skala perusahaan akuntan publik, jumlah kantor-kantor cabang, dan karakteristik jasa yang disediakan. Sebagai contoh, prosedur-prosedur pengendalian kualitas dari sebuah perusahaan internasional yang memiliki 150 kantor serta memiliki sejumlah besar klien multinasional yang kompleks, akan berbeda dengan prosedur pengendalian kualitas bagi suatu perusahaan yang beranggotakan 5 orang dan mengkhususkan diri pada audit-audit skala kecil pada satu atau dua industri.
Komite Standar Pengendalian Kualitas mengidentifikasikan sembilan elemen pengendalian kualitas yang harus dipertimbangkan oleh setiap perusahaan pada saat mereka menyusun kebijakan dan prosedur pengendalian kualitas mereka masing-masing.
Pada bulan Mei 1996, Dewan Standar Auditing mengurangi elemen pengendalian kualitas dari sembilan elemen menjadi lima elemen, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 1997.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment