Penggolongan Surat Menurut Dinas Pos
1) Surat biasa
Surat biasa ialah surat yang dikirimkan dengan menempel perangko yang termurah, seperti telah ditetapkan oleh PARPOSTEL, misalnya Rp 300,00.
2) Surat kilat
Surat kilat ialah surat yang pemberangkatan dan pengantar annya diutamakan dari surat biasa. Diusahakan bahwa surat itu harus sampai dalarn 1 x 24 jam. Cara pengirimannya dapat dilakukan dengan hanya rnemberi perangko yang telah ditentukan oleh Perum Pos dan Giro dan lebih mahal dari perangko surat biasa.
3) Surat kilat khusus
Surat kilat khusus ialah surat yang dijamin pengirimannya selama 1 x 24 jam oleh PARPOSTEL dan harus sudah ada jaringannya pada daerah yang akan dikirimi surat kilat khusus ini. Cara pengirimannya ialah:
a) Surat yang akan dikirimkan diberikan kepada petugas pos.
b) Surat didaftar dan dibayar langsung kepada petugas pos.
c) Si pengirim surat diberi selembar bukti pengiriman yang disebut resi pos yang dapat digunakan untuk bahan bukti bila ada penyimpangan dalam pengiriman surat.
d) Harga pengiriman/perangko lebih mahal dari surat kilat.
e) Memakai nomor monitoring yang sesuai dengan resi agar mudah memonitor, apakah surat sudah sampai atau belum.
4) Surat tercatat atau terdaftar
Surat tercatat atau terdaftar ini lebih baik lagi jaminannya dari kilat khusus karena pihak pos akan selalu memonitor pengiriman surat ini. Dan setiap waktu yang telah ditentukan ada pemberangkatan, sedangkan surat kilat khusus hanya 1 x 24 jam pengirimannya. Surat inipun menggunakan resi sebagai bukti bahwa surat sudah dikirim dan sudah diterima oleh penerima surat.
Perlu diperhatikan bahwa surat biasa dan kilat pun dapat dikirim melalui surat tercatat. Namun yang penting harga pengirimannya disesuaikan dengan harga surat tercatat atau terdaftar. Perlu diketahui, pengiriman surat sebetulnya disesuaikan dengan berat dan jauhnya tempat surat yang akan dikirim. Lebih jauh dan lebih beratnya surat yang dikirim tentu perangkonya lebih mahal. Di kantor pos besar atau sedang yang sudah menggunakan sistem program komputer, akan cepat didapat besar biaya pos sesuai dengan berat dan jauhnya masing-masing kiriman.
Walaupun surat yang dikirim surat biasa, tapi menggunakan perangko lebih dari standar pengiriman surat biasa, misalnya harga perangko yang ditempel sama dengan pengiriman kilat atau kilat khusus, maka surat tersebut pengirimannya pasti diutamakan. Begitu pula sebaliknya, apabila kita mengirim surat dengan sampul kUat khusus atau kilat tapi perangkonya tidak standar surat kilat khusus atau kilat maka surat yang dikirim penyampaiannya seperti surat biasa.
Sumber : Dra. Cut Rozanna, Dra, Noviarti, Dra, Tedjaningsih; Surat Menyurat dan Komunikasi,Penerbit Angkasa, Bandung, 1995.
0 komentar:
Post a Comment