-->

Penggolongan Surat Menurut Dinas Pos

1) Surat biasa

Surat biasa ialah surat yang dikirimkan dengan menempel perangko yang termurah, seperti telah ditetapkan oleh PARPOSTEL, misalnya Rp 300,00.

2) Surat kilat

Surat kilat ialah surat yang pemberangkatan dan pengantar annya diutamakan dari surat biasa. Diusahakan bahwa surat itu harus sampai dalarn 1 x 24 jam. Cara pengirimannya dapat dilakukan dengan hanya rnemberi perangko yang telah ditentukan oleh Perum Pos dan Giro dan lebih mahal dari perangko surat biasa.

3) Surat kilat khusus

Surat kilat khusus ialah surat yang dijamin pengirimannya selama 1 x 24 jam oleh PARPOSTEL dan harus sudah ada jaringannya pada daerah yang akan dikirimi surat kilat khusus ini. Cara pengirimannya ialah:

a) Surat yang akan dikirimkan diberikan kepada petugas pos. 

b) Surat didaftar dan dibayar langsung kepada petugas pos.

c)  Si  pengirim  surat  diberi  selembar  bukti  pengiriman  yang disebut resi pos yang dapat digunakan untuk bahan bukti bila ada penyimpangan dalam pengiriman surat.

d)  Harga pengiriman/perangko lebih mahal dari surat kilat.

e)  Memakai  nomor  monitoring  yang  sesuai  dengan  resi  agar mudah   memonitor, apakah surat sudah sampai atau belum.

4) Surat tercatat atau terdaftar

Surat tercatat atau terdaftar ini lebih baik lagi jaminannya dari kilat khusus karena pihak pos akan selalu memonitor pengiriman surat ini. Dan setiap waktu yang telah ditentukan ada pemberangkatan, sedangkan surat kilat khusus hanya 1 x 24 jam pengirimannya. Surat inipun menggunakan resi sebagai bukti bahwa surat sudah dikirim dan sudah diterima oleh penerima surat.

Perlu diperhatikan bahwa surat biasa dan kilat pun dapat dikirim melalui surat tercatat. Namun yang penting harga pengirimannya disesuaikan dengan harga surat tercatat atau terdaftar. Perlu diketahui, pengiriman surat sebetulnya disesuaikan dengan berat dan jauhnya tempat surat yang akan dikirim. Lebih jauh dan lebih beratnya  surat  yang  dikirim  tentu  perangkonya  lebih  mahal.  Di kantor pos besar atau sedang yang sudah menggunakan sistem program komputer, akan cepat didapat besar biaya pos sesuai dengan berat dan jauhnya masing-masing kiriman.

Walaupun surat yang dikirim surat biasa, tapi menggunakan perangko lebih dari standar pengiriman surat biasa, misalnya harga perangko yang ditempel sama dengan pengiriman kilat atau kilat khusus,  maka  surat  tersebut  pengirimannya  pasti  diutamakan. Begitu pula sebaliknya, apabila kita mengirim surat dengan sampul kUat khusus atau kilat tapi perangkonya tidak standar surat kilat khusus atau kilat maka surat yang dikirim penyampaiannya seperti surat biasa.


Sumber : Dra. Cut Rozanna, Dra, Noviarti, Dra, Tedjaningsih; Surat Menyurat dan Komunikasi,Penerbit Angkasa, Bandung, 1995.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment