-->

Menginput Data Kontrak pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Tata Usaha-Data Kontrak/SPK

Pilih  unit  san  sub  unit  organisasinya  kemudian  klik  Data  Kontrak.  Pilih  program  dan kegiatannya yg terkait dengan kontrak tersebut. 

Kemudian klik TAMBAH [1], isikan data yang ada [2] [3], kemudian SIMPAN [4]. Apabila  ada  Adendum,  klik  2X  di  nomor  kontrak  tersebut,  kemudian  isikan  data Adendumnya. Apabila mau menambah kontrak yang program dan kegiatannya berbeda dengan yang sebelumnya, kembali ke tab Program, kemudian kegiatannya, lalu klik TAMBAH dan isikan data kontraknya.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment