Menginput Data Kontrak pada Simda Keuangan
Data entry-SKPD-Tata Usaha-Data Kontrak/SPK
Pilih unit san sub unit organisasinya kemudian klik Data Kontrak. Pilih program dan kegiatannya yg terkait dengan kontrak tersebut.
Kemudian klik TAMBAH [1], isikan data yang ada [2] [3], kemudian SIMPAN [4]. Apabila ada Adendum, klik 2X di nomor kontrak tersebut, kemudian isikan data Adendumnya. Apabila mau menambah kontrak yang program dan kegiatannya berbeda dengan yang sebelumnya, kembali ke tab Program, kemudian kegiatannya, lalu klik TAMBAH dan isikan data kontraknya.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment