-->

Membuat SPM-LS pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Tata Usaha-Pembuatan SPM

Klik SPP yang dimaksud sehingga muncul tampilan SPM.


Klik TAMBAH [1], pastikan jenis Tagihannya telah terisi Belanja Operasional [2]. Isikan data [3] dan [4] (nomor SPM, tanggal SPM, verifikator, uraian dan penanda tangan), kemudian klik SIMPAN [5]. 
Kemudian double klik pada SPM yang dimaksud [6] sehingga masuk ke Rincian SPM
untuk memastikan nilainya. Isikan juga Potongan SPM [7] dan Informasi SPM [8] jika ada. Jangan lupa difinalkan status SPM-nya [9] [10] [11].





Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment