-->

Memverifikasi SPP-LS pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Tata Usaha-Verifikasi SPP

Pilih dan klik 2X SPP yang dimaksud sehingga masuk di Rincian SPP. Lakukan verifikasi untuk tiap rekening yang ada dalam SPP, caranya untuk tiap rekening klik UBAH [1], isikan Nilai Setujui [2], kemudian klik SIMPAN [3]. INGAT bahwa hal ini dilakukan untuk TIAP REKENING!

Setelah diverifikasi jangan lupa difinalkan statusnya [4] [5] [6] kemudian TUTUP.





Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment