Membuat SPM-LS pada Simda Keuangan
Data entry-SKPD-Tata Usaha-Pembuatan SPM
Klik TAMBAH [1]. Pastikan jenis tagihannya adalah Belanja Operasional. Isikan Nomor SPM, Tanggal SPM, Verifikator, Uraian dan Penandatangan [2] [3]. Isikan juga Potongan SPM dan informasi SPM jika ada.
Apabila ada Pajak yang sudah disetorkan langsung pihak ke-3 (tidak ada potongan) maka dimasukkan ke informasi SPM.
Jangan lupa difinalkan status SPM-nya [4] [5] [6]. Kemudian TUTUP.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment