Membuat SPP-GU Pada Simda Keuangan
Data entry-SKPD-Bendahara-Pengeluaran-Pembuatan SPP-Pilih GU
Data SPP-GU berdasarkan data SPJ sebelumnya, satu SPP-GU satu SPJ.
Klik 2X SPJ yang akan dibuatkan SPP-GU-nya, lalu klik TAMBAH dan isikan data-datanya.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment