-->

Membuat SPP-GU Pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Bendahara-Pengeluaran-Pembuatan SPP-Pilih GU

Data SPP-GU berdasarkan data SPJ sebelumnya, satu SPP-GU satu SPJ.

Klik 2X SPJ yang akan dibuatkan SPP-GU-nya, lalu klik TAMBAH dan isikan data-datanya.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment