-->

Membuat SPM-GU pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Tata Usaha-Pembuatan SPM

Klik TAMBAH dan isikan data yang ada kemudian klik SIMPAN. Jangan lupa difinalkan status SPM-nya.

Selanjutnya Eksporkan (JIKA BELUM ONLINE):

a.   SPM tersebut ke Komputer server agar Bagian Perbendaharaan bisa membuatkan SP2D-nya.

b.   Mutasi Kas – Bank melalui menu:

Data Entry-SKPD-Bendahara-Pengeluaran-Ekspor Data-Mutasi Kas Tunai Bank 




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment