-->

Membuat SP2D-GU (oleh Bag. Perbendaharaan DPPKA) pada Simda Keuangan

Data Entry-SKPKD-BUD-Pembuatan SP2D

Klik TAMBAH dan isikan data yang ada kemudian klik SIMPAN.

Selanjutnya Eksporkan SP2D tersebut dari Komputer server ke Komputer/Laptop SKPD (JIKA BELUM ONLINE).




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment